Gubernur Resmikan UPT Lab Lingkungan

  • Whatsapp
banner 728x90
Data Lab Membantu Kerja Dinas Lingkungan Hidup
 
Kehadiran gedung UPT Laboratorium Lingkungan Provinsi
Sulteng diapresiasi Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si yang meresmikannya
pada Selasa siang(27/8).
Keberadaan
fasilitas dimaknai penting bagi terselenggaranya kegiatan pemantauan dan
pengawasan lingkungan dengan dukungan data informasi kualitas lingkungan yang
akurat.
“Dinas
lingkungan hidup tidak bisa menudingkan jari dan minta pertanggungjawaban
kepada industri yang dianggap mencemari lingkungan tanpa adanya data dari
laboratorium,” tandas gubernur terkait korelasi dukungan data lab bagi
kerja dinas lingkungan.
Sebelumnya,
kepala UPT Lab Lingkungan Dra. Siti Nurbaya menuturkan laboratorium adalah
jantungnya dinas lingkungan hidup yang memasok data informasi lingkungan di
Sulteng.
Lanjutnya,
lab sudah beroperasi sejak tahun 2010 dan berada satu lokasi dengan kantor
dinas lingkungan hidup di Jalan Rajamoili tapi akibat gempa dan tsunami setahun
lalu maka praktis seluruh infrastruktur lab ikut rusak terdampak bencana.
Lalu
dibangun gedung pengganti di Jalan Suharso namun dengan kondisi alat-alat
terbatas dan 14 personil pelayanan yang terdiri dari 7 pegawai organik dan
sisanya honorer.
Terkait
kantor dinas yang sudah tidak bersisa setelah disapu tsunami maka gubernur
ungkapkan ada 2 opsi yang akan dikaji.
Pertama
ialah membangun kembali di lokasi awal atau opsi kedua memindahkan ke lokasi
baru di areal eks STQ, Bukit Jabal Nur.
“2020
masuk perencanaan nanti 2021 baru (pembangunan) fisiknya,” kata gubernur
tentang rencana pembangunan.
Untuk
sementara, kantor dinas yang dikepalai Ir. Abdul Rahim tsb masih memakai
bangunan eks RS Undata lama di Jalan Suharso.
Nampak
hadir mendampingi gubernur, Karo Humas dan Protokol Drs. Moh. Haris. ***

Sumber: Humas Pemprov

Berita terkait