Mayoritas Kosmetik Illegal Berasal dari China

  • Whatsapp

Reporter
: Firmansya lawawi


Mayoritas  kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia,
berasal dari Negara Cina. Hal itu ditegaskan Deputy II BPOM RI, Maya Agustina
Andriani, dalam kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi Milenial,
Kamis (1/8/2019) di Hotel Santika Palu.

“Pada tahun
2018, BPOM menemukan prodak khusus kosmetik ilegal senilai 128 Milyar.
Mayoritas prodak kosmetik ilegal yang beredar di seluruh Indonesia, berasal
dari Negeri Cina, ” ungkapnya.


Sepanjang periode
lima tahun terakhir, BPOM RI telah
menerbitkan izin edar kosmetik sebanyak 150.000. ” Lima puluh persen izin
yang telah diterbitkan oleh BPOM sebanyak 50 persen, ” akunya.

Kosmetik ilegal
tersebut, sangat berbahaya bagi penggunanya. Karena mengandung Merkury. Dimana
dapat memicu penyakit kanker dan ginjal. “Merkury yang terkandung dalam
kosmetik ilegal, untuk memutihkan kulit. Namun dapat menyebabkan kanker dan
ginjal bagi pemakainya, ” jelasnya.

Peredaran kosmetik
saat ini kata Maya Agustina Andriani melalui online. Menyikapi hal itu,
pihaknya telah membentuk Cyber Patrol. Khusus memantau peredaran penjualan
kosmetik online.

“Kami juga
melakukan kerjasama dengan jasa pengiriman (kurir) Sehingga kami bisa
mendeteksi produk yang ilegal, ” bebernya. 
Olehnya, dia berharap
kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam membeli dan memakai 
produk kosmetik, utamanya yang beredar di online.


Selain itu,
masyarakat juga harus berhati-hati
 mengendors iklan produk kosmetik melalui online. Seperti yang terjadi
beberapa waktu lalu terhadap enam artis yang dimintai keterangan oleh pihak
Kepolisian. Karena mengendors kosmetik ilegal.

“Kosmetik
import itu belum tentu baik buat kita. Karena tidak diketahui proses
produksinya bagus atau tidak. Selain
itu, cuaca dari Negara prodak kosmetik
tidak sesuai dengan iklim di Indonesia. Percayalah kepada produk yang telah
dinotifikasi oleh BPOM, ” pintanya. 



Sementara, Sekdaprov
Sulteng, Hidayat Lamakarate berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati
 dalam mengggunakan prodak kosmetik yang
beredar luas. “Pakailah produk yang terdaftar dan memeliki izin edar dari
BPOM. Jadilah masyarakat yang cerdas dalam memilih kosmetik. Utamanya kosmetik
yang memiliki kandungan bahan berbahaya, ” tandasnya.

Ditegaskannya,
pedagang kosmetik juga harus bertanggung jawab terhadap produk yang dijualnya.
Jangan hanya mengambil keuntungan, namun produknya membahayakan konsumen.
“Pedagang kosmetik juga harus punya tanggung jawab terhadap produknya.
Dia membuat dan menjual kosmetik, tapi dia sendiri tidak menggunakan produknya,
” paparnya.

Hidayat mengimbau
kepada pihak BPOM lebih giat dalam melakukan pengawasan produk makanan,
kosmetik dan obat-obatan yang masuk ke Sulteng. Maupun yang beredar melalui
online.**

Berita terkait