Tutup Perlombaan dan Kontes Ternak Ke VIII, Wagub Sulteng Himbau Tingkatkan Populasi Sapi Daerah

  • Whatsapp

 

Kegiatan Lomba dan Kontes ternak tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang ke VIII, Pagi tadi Jumat (30/08/19) Pukul 10.00 Wita Secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusli Dg Palabbi,SH.MH.

Kontes ternak yang merupakan kegiatan reguler yang setiap tahun di gelar ini, di ikuti Sebanyak 11 daerah dari 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, kontes ternak ini berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perbibitan Ternak Jalan Poros Palu Palolo, Desa Sidera, Kecamatan  Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. Dari 13 Kab/Kota hanya dua Daerah yang tidak mengirimkan peserta yaitu Kabupaten Buol dan Kabupaten banggai laut.

Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola.M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Dg Palabi mengatakan, kontes ternak ini merupakan yang kedelapan kali digelar oleh Dinas Peternakan Provinsi Sulteng memiliki tujuan untuk memberi motivasi ke para peternak dalam membudidayakan ternak sapi, kambing dan dombanya sehingga mampu menghasilkan mutu genetik ternak berbasis sumber daya lokal, membantu memasarkan ternak-ternak terbaik.

Melalui sambutan tertulisnya Gubernur juga menyampaikan, lomba dan kontes ternak kali ini mengangkat tema “melalui lomba dan kontes ternak kita wujudkan sumber daya manusia dan perbibitan ternak yang berkualitas menuju sulawesi tengah sejuta sapi. Tema ini mengacu pada  undang-undang no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, yang mana pemerintah wajib melakukan pengembangan usaha pembenihan dan atau pembibitan dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kata Gubernur melalui sambutannya.

Selain itu Gubernur juga menegaskan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban memfasilitasi pengelolaan sumber daya genetik hewan. Khusus di Sulawesi Tengah,  Gubernur berharap agar semua pihak tekait fokus mengembang biakkan sapi donggala sebagai salah satu kekayaan  sumber daya genetik hewan lokal sulawesi tengah.

Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan, berdasarkan angka tetap BPS Sulawesi Tengah tahun 018, populasi sapi di Sulteng berjumlah 343.600 ekor, dengan jumlah ini Sulteng masih  defisit cukup banyak sapi dari target sulteng sejuta sapi yang dicanangkan selama kurun waktu tahun 2016 sampai tahun 2019.

Oleh karena itu, upsus siwab (upaya khusus sapi indukan wajib bunting) mesti terus digalakkan, diantaranya dengan mengintensifkan inseminasi buatan, melakukan pengawasan terhadap pengeluaran ternak antar pulau, dan pengendalian pemotongan betina produktif yang merupakan implementasi dari peraturan daerah no. 2 tahun2017. Kata Rusli Dg Palabbi Saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Sulteng

Selain itu dalam upaya peningkatan populasi menuju sulteng sejuta sapi masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, seperti menambah jumlah petugas inseminator, petugas pemeriksa kebuntingan (pkb), asisten teknis reproduksi (atr) dan petugas recorder.

Pada kesempatan itu Wagub yang mewakili Gubernur menghimbau ke insan peternakan, untuk terus tingkatkan populasi sapi daerah dengan memperluas penerapan inseminasi buatan sebagai kebutuhan bukan paksaan, dan intensifikasi kawin alam, serta melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan hijauan pakan ternak dan penanganan gangguan reproduksi.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah Ir.Maya Malania Noor.MT kegiatan perlombaan dan konyes ternak ini digelar sejak tanggal 28 Agustus dan berakhir hari ini 30 agustus, selain perlombaan dan kontes ternak kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pameran produk peternakan yang di ikuti oleh pelaku usaha peternakan, pelaksanaan IB gratis, pelayanan kesehatan hewan berupa vaksinasi rabies dan pengobatan gratis dan cipta lomba cipta produk olahan peternakan yang di ikuti oleh para pelaku usaha peternakan Kab/Kota.

Selain di hadiri Wakil Gubernur Penutupan Perlombaan dan Kontes ternak ini di hadiri Muspida Kab.Sigi, Kadis Peternakan dan Keshatan Hewan Kab Banggai, Parimo dan Kab Donggala, serta kepala Dinas pertanian yang membidangi Fungsi peternakan Kab/Kota, Serta pejabat lintas sektor terkait lainnya.***

Sumber: Humas Pemprov

Berita terkait