PALU – Aksi perampasan kamera dan penghapusan gambar hasil liputan wartawan TVRI Sulteng Rian Saputra, saat liputan aksi mahasiswa menolak RUU terus di pantau sejumlah organisasi pers.
Forum Pemred Sulteng yang sejak awal ikut mengawal laporan ini ke pihak berwenang berharap kasus ini tidak dipetieskan. Forum Pemred Sulteng juga menyebut kasus penghapusan hasi liputan wartawan itu tidak cukup hanya diselesaikan dengan permohonan maaf.
Koorinator Forum Pemred Sulteng Abdy Mari mengatakan, tindakan perampasan terhadap alat kerja wartawan itu sangat melanggar undang-undang. Melaporkannya ke pihak berwenang adalah tindakan untuk efek jera.
“Secara profesi, saling memberi maaf sudah dilakukan oleh kedua pihak. Namun, agar oknum-oknum aparat juga faham tentang undang-undang Pers maka melanjutkan proses hukum adalah hal yang tepat,” kata Abdy Mari Minggu (29/9/2019).
Agar lebih menjadi pelajaran dan tidak mengulangi tindakan tindakan ‘biadab pada profesi’ Forum Pemred Sulteng mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Pertama, meminta Kapolda dan jajarannya untuk Tunduk dan Patuh pada UU Pers No 40 Tahun 1999.
Kedua, kasus perampasan, menghalang halangi adalah tindakan ketidakprofesionalan Polisi di Sulteng ketika menjalankan Protap dan SOP yang berspektif HAM.
“Bila dua point diatas dilanggar maka seluruh Pimpinan Redaksi yg tergabung pada Forum Pemred Sulteng Mengeluarkan Nota Protes dengan memboikot seluruh pemberitaan dan informasi publik dari kepolisian Sulteng,” tegas Abdy Mari yang juga Pemred KabarSelebes.ID.
Turut memberi sikap sejumlah pengurus Forum Pemred Sulteng diantaranya Andono Wibisono (Pemred Kaili Post), Tasman Banto (Pemred Mercusuar), Murthalib (Pemred Radar Sulteng), Rolex Malaha (Kabiro LKBN Antara), Sutrisno (Pemred JurnalNews.id), Aprizal (Pemred Sultengterkini.com), Heru (Pemred Portalsulawesi.com), Irwan (Pemred KabarLuwuk.com), Syamsuddin (Pemred Beritasulteng.com), Darlis Muhammad (Pemred Media Alkairaat), Mahful Haruna (Pemred SultengNews.com), Basri Marzuki (Pemred Beritapalu.com), Udin Salim dan Indra Yosvidar (Pemred Harian Metro Sulawesi dan Metrosulawesi.id), Bayu Alexander Montang (Nuansa Pos) serta sejumlah pemred lainnya.***
Reportase: andono wibisono