Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palu Definitf Ditetapkan

  • Whatsapp
banner 728x90

Rapat paripurna pengumuman dan pengesahan calon pimpinan dan wakil DPRD Palu definitif periode 2019-2020, Kamis (19/9/2019) di kantor DPRD Palu, menetapkan Mohamad Iksan sebagai ketua dari partai Golkar. Erman Lakuana dari partai Golkar diangkat menjadi wakil ketua I dan  Rizal Dg Sewang selaku wakil ketua II dari partai PKS.

Hal itu berdasarkan surat nomor 171/533/aspirasi tanggal 12 September 2019, terkait permintaan nama pimpinan DPRD Palu definitif masa jabatan 2019-2024. Sementara, dari surat masuk tanggal 18 September 2019 dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar kota Palu, nomor: 268/  DPD/Golkar/kota Palu/IX/2019 perihal penyampaian Komposisi fraksi Golongan Karya DPRD Palu.

Serta lampiran surat keputusan DPD Partai Golkar yang dibacakan oleh Wakil ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana,  nomor: kep/267/DPD/Golkar/kp/IX/2019 tentang penyempurnaan surat keputusan tentang  komposisi dan personalia partai Golongan Karya DPRD kota Palu memutuskan ketua fraksi DPRD Palu masa bhakri 2019-2024 sebagai berikut.

Dewan penasehat, Erman Lakuana. Ketua fraksi Golkar Ahmad Umayer. Sekertaris Nendra Kusuma Putra. Bendahara, Farden Saino. Wakil bendahara, Ishak Cae.

Pimpinan rapat paripurna,  Mohamad Iksan menjelaskan bahwa terjadinya perubahan komposisi personalia dan struktur pada fraksi Golongan Karya, dengan pertimbangan dinamika dan perkembangan yang ada.

 Fraksi merupakan  perpanjangan tangan dari partai politik. Sehingga selaku pimpinan rapat, dia menyatakan komposisi tersebut sah. ” Kompisisi fraksi Golkar DPRD Palu, resmi saya nyatakan, ” ungkapnya.

Ditambahkanya, penetapan ketua DPRD definif, berdasarkan pasal 124 undang-undang nomor 23 tahun 2014. Tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah dirubah perundang-undangan nomor 9 tahun 2015, terkait perubahan kedua atas UU nomor 23.

Tentang pemerintahan daerah yang mengatur pengisian kursi pimpinan DPR adalah partai politik memperoleh kursi terbanyak pertama, kedua, dan ketiga dari pelaksanaan pemilihan Legislatif 2019.

Dari total 35 anggota maupun pimpinan DPRD Palu, jumlah Anleg yang hadir sebanyak 28 orang. Namun korum rapat telai tercapai. Sesuai tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Palu.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait