Mohamad Iksan Kalbi Pimpin DPRD Palu

  • Whatsapp
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu, Ajenkris
banner 728x90

Pelantikan anggota DPRD Palu masa jabatan 2019-2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2019 mendatang. Dalam prosesnya, terjadi pergantian ditubuh lembaga wakil rakyat tersebut, diantaranya tampuk pimpinan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu, Ajenkris, Senin (2/9/2019) di ruangan kerjanya menjelaskan, bahwa untuk pimpinan ketua DPRD Palu pada pelantikan tanggal 9 September, diisi oleh Mohamad Iksan dari Parta Gerindra.

“Untuk pimpinan DPRD Palu yang akan dilantik pada tanggal 9 September nanti, Mohamad Iksan dari Partai Gerindra, ” jelasnya.

Sementara, wakil ketua I dan II DPRD Palu ungkap Sekwan, dari Partai Golkar, serta PKS. “Untuk tampuk pimpinan wakil ketua satu, dan dua DPRD Palu, dari partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera”, cetusnya.

Pelantikan ketua DPRD Palu pada tanggal 9 September masih bersifat sementara. Namun tidak menutup kemungkinan kedepannya akan didefinitifkan. “Tergantung, jika dalam satu bulan selesai semua urusannya, bisa didefiniftkan, ” sebut Ajenkris.

Hal senada juga diungkapkan ketua DPC Gerindra kotaa Palu, Arena J Parampasi melalui telepon seluler via Whatsapp, menurutnya, penunjukan Mohamad Iksan sebagai ketua DPRD Palu, sesuai dengan SK dari Dewan Pimpinan Cabang.

“Untuk sementara Mohamad Iksan yang menjadi ketua DPRD Palu pada pelantikan tanggal 9 September, ” katanya.

Sebelumnya, pihak DPRD Palu meminta DPC Gerindra Palu terkait pimpinan sementara yang akan dilantik nantinya.

Mohamad Iksan dari Parta Gerindra ditunjuk sebagai ketua DPRD Kota Palu pada pelantikan senin (09/09)

“DPRD meminta calon ketua DPRD Palu dari DPC Gerindra, ada dua nama yang diusulkan. Setelah itu keluarlah satu nama, yaitu Mohamad Iksan, ” akunya.

Menjawab pertanyaan apakah penunjukan pimpinan DPRD Palu oleh DPC Gerindra,  Arena J Parampasi menjelaskan bahwa hal itu bisa terealisasi. ” Iyalah, kan sudah ada SK dari DPC, ” bebernya.

Ditambahkanya, setelah proses permintaan pengusulan nama pimpinan DPRD Palu dari DPC Gerindra kota Palu, akan dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan definitif yang diterbitkan dari pimpinan pusat.

“Setelah pengusulan pimpinan sementara yang akan dilantik menjadi ketua DPRD, akan dilanjutkan dengan pimpinan definitif. Namun setelah rampung tatibnya. Selain itu, pengangkatannya harus ada surat dari pimpinan pusat, ” terangnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

 

Berita terkait