Operasi Patuh, Pengurus SIM Di Polres Palu Meningkat

  • Whatsapp
Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna

Kasat Lantas: Kesadaran Masyarakat Masih Kurang

Reporter: Yohanes Clemens 

Dipicu operasi Patuh Tinombala 2019, pengurusan Surat Izin Menggemudi (SIM) di Polres Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkat. Dimana pengurusan SIM saat ini mencapai 100 sampai 250 orang per hari.

“Dimana yang biasanya pengurusan SIM rutin adalah 80 ataupun 100 orang per hari paling banyak,” jelas Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna, Senin (02/09/19) di ruang kerjanya.

Iptu M Abdhy mengatakan, meludaknya ataupun berkembang pesatnya pengurusan SIM di Satlantas Polres Palu memang sudah kita lihat perkembangan yang signifikan dari tanggal 29 Agustus, kemarin.

“Memang masyarakat di Kota Palu ini masih banyak khususnya dari kalangan remaja, pelajar, ataupun kalangan mahasiswa yang belum memiliki SIM. Disamping itu, memang operasi patuh berjalan selama 2 minggu, jadi untuk pemohon SIM membeludak,”. ujar Iptu M Abdhy.

Dia melanjutkan, maka tanpa kita sadari kesadaran masyarakat memang masih Kurang. Jadi, kata jangan berpikir bahwa karena ada operasi patuh ini selama 2 minggu, baru pemohon sim meningkat. Justru, namanya kita masyarakat, khususnya di wilayah Kota Palu selama kita berkendara, kemanapun harus melengkapi surat-surat. banyak,” jelas Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna, Senin (02/09/19) di ruang kerjanya.

Iptu M Abdhy mengatakan, meludaknya ataupun berkembang pesatnya pengurusan SIM di Satlantas Polres Palu memang sudah kita lihat perkembangan yang signifikan dari tanggal 29 Agustus, kemarin.

“Memang masyarakat di Kota Palu ini masih banyak khususnya dari kalangan remaja, pelajar, ataupun kalangan mahasiswa yang belum memiliki SIM. Disamping itu, memang operasi patuh berjalan selama 2 minggu, jadi untuk pemohon SIM membeludak,” ujar Iptu M Abdhy.

Dia melanjutkan, maka tanpa kita sadari kesadaran masyarakat memang masih Kurang. Jadi, kata jangan berpikir bahwa karena ada operasi patuh ini selama 2 minggu, baru pemohon sim meningkat. Justru, namanya kita masyarakat, khususnya di wilayah Kota Palu selama kita berkendara, kemanapun harus melengkapi surat-surat.

Kendaraan Masyarakat yang disita akibat pelanggaran lalu lintas di polres Palu

“Jadi, bukan hanya menggambil momen ketika ada operasi baru meningkat pembuatan sim, sebenarnya walaupun hari-hari biasa ataupun waktu-waktu biasa, masyarakat harus membuat SIM. Karena kita tetap melayani yang ingin membuat SIM. Jangan karena polisi melaksanakan operasi patuh baru kita membuat SIM, jangan. Makanya saya bilang, untuk kesadaran masyarakat ini masih kurang,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, masyarakat yang sudah cukup umur sudah memiliki KTP, dan sudah mengikuti tes pisikologi dan kesehatan dokter, serta sudah memenuhi syarat, bisa memiliki SIM, tentunya melalui tes-tes teori ataupun praktek.

“Meningkatnya pembuatan SIM di Polres Palu mungkin karena adanya operasi patuh, atau memang adanya juga masyarakat yang baru menyadari bahwa aturan lalu lintas ataupun aturan dalam berkendara itu seperti ini, harus memiliki SIM, serta membawa surat-surat kendaraan dalam berkendara,” pungkasnya. ***

Berita terkait