Pelantikan DPC GAMKI Kota Palu, Ketua Terpilih Sebut Ada 3 Tantangan Dihadapi

  • Whatsapp
GAMKI Sulteng Pelantikan Pengurusan Barusan
banner 728x90

Reporter: Yohanes Clemens

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Palu Periode 2019-2022, Rabu (11/9/19) dilantik. DPC GAMKI Kota Palu dilantik resmi dilantik oleh Ketua DPD GAMKI Sulawesi Tengah (Sulteng) Tomson Tirolemba.

Ketua terpilih Rudi Y Pieters yang baru saja dilantik bersama dengan penggurus baru GAMKI mengatakan, pembangunan pemuda gereja tidak terlepas dengan yang namanya pemuda yang berintegritas dan disetiap zaman berbeda tantangannya.

Tantangan GAMKI kedepan memang tidak mudah. Untuk saat ini tantangan yang kami hadapi adalah, Pertama, Di satu sisi kita harus melakukan pengkaderan di atas pemuda gereja dengan berbagai program kerja, di sisi yang lain kita juga harus berkejaran dengan membangun sebuah organisasi yang baik dari segi pendanaan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Dia, untuk tantangan yang kedua yang kita hadapi adalah datangnya lulusan baru sarjana, yang menurut hitungan kami adalah sekitar 6.000 orang setiap tahunnya output dari 28 kampus yang ada di Kota Palu. Sebagai contoh, Untad setiap tahun melakukan empat kali wisuda dengan jumlah ada diatas angka 1000 wisudawan.

“Dan tantangan yang paling kekinian adalah diputuskannya Kalimantan Timur sebagai lbukota Republik yang baru. Untuk menjawab ketiga tantangan tersebut diatas, maka menjadi pertanyaan dimana peran GAMKI,” jelasnya.

Olehnya, lanjut Rudi, Dibawah terang tema “SEJAHTERAHKANLAH KOTA DIMANAPUN KAMU BERADA DAN DOAKANLAH”, maka sangat diperlukan penyusunan program kerja yang diharapkan bersentuhan langsung pada pendekatan milenial dalam kaitannya dengan kerohanian, interpreneurship dan ekonomi kreatif.

“Namun, kami juga tetap memperhatikan pembangunan disisi kemaritiman, pemberdayaan perempuan, remaja dan anak, kesehatan dan lingkungan hidup yang tentunya kesemuanya itu tetap dalam bingkai NKRI. Sehingga, kami juga memerlukan bidang advokasi hukum dan HAM,” pungkasnya. ***

Berita terkait