PLN Rampungkan Desa di Sulteng Belum Teraliri Listrik Tahun Ini

  • Whatsapp
(Tengah) Manager PLN UP3 Palu, Abbas Saleh/Foto: Firmansyah
banner 728x90

Reporter: Firmansyah Lawawi

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan sekitar 180 desa di Sulteng yang belum teraliri listrik, akan dirampungkan pengerjaanya hingga 99 persen. Hal itu ditegaskan Manager PT. PLN UP3 Palu, Abbas Saleh, Jumat (6/9/2019) di salah satu kafe di kota Palu.


“Kurang lebih 180 desa terpencil yang belum teraliri listrik di wilayah Sulteng. Pada tahun 2019 ini, PLN akan menargetkan 99 persen daerah tersebut akan dialiri listrik, ” ungkapnya.


Sebaran desa yang paling banyak belum teraliri listrik sebut Abbas, terdapat di Kabupaten Luwuk Banggai. “Untuk wilayah hanya tinggal dua puluh desa saja yang belum teraliri listrik, ” akunya.


Selain itu, di wilayah Kabupaten Poso juga kata Manager PLN, masih banyak desa yang belum dialiri listrik. “Kedepannya, di Kabupaten Poso akan direalisasikan listrik bantuan dari pihak PLTU Poso yang merupakan bagian dari dana Corporate Social Responbility (CSR) Sebelumnya, dilaksanakan di Kabupaten Sigi, ” jelasnya.


Untuk meteran listrik yang akan diberikan kepada desa yang belum teraliri listrik tersebut, menggunakan daya sebesar 450 VA.


Lebih jauh, Abbas memaparkan bahwa terjadinya pemadamam listrik di wilayah Sulteng beberapa bulan terakhir, karena kami pihak PLN sedang melakukan perbaikan jaringan.


“Dari beberapa pertimbangan terkait hal itu, jadwal waktu pemadaman listrik, biasanya dilaksanakan pada hari Sabtu. Kami mendapatkan saran dari masyarakat, jika hari Minggu dilaksanakan pemadama, mereka tidak dapat melakukan aktifitas rumah tangganya. Seperti mencuci baju dan lain sebagainya, ” bebernya.


Dia juga mengimbau kepada masyarakat Sulteng, untuk tidak membeli meteran listrik yang beredar di media sosial, Karena hal itu ilegal. Karena pihak PLN tidak pernah melakukan jual beli barang tersebut.


“Kami memastikan bahwa meteran listrik yang diperjual belikan di medsos, merupakan hasil pencurian, Itu ilegal. Karena Jika PLN melakukan pencabutan meteran, alasannya hanya dua, karena tunggakan dan terjadi pelanggaran terkait kelistrikan,” pungkasnya.


Selain itu, meteran pra bayar yang diperjual belikan di medsos, dipastikan tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya. Karena sistem enginering tokennya hanya pihak PLN yang dapat mengaktifkanya.


“Jikalaupun meteran pra bayar tersebut bisa berfungsi, kemungkinan ada oknum orang dalam yang bermain. Namun kami memastikanya tidak pernah terjadi. Kami yakinkan bahwa meteran itu tidak akan berfungsi, ” tegasnya.


Disamping itu, bagi masyarakat yang telah membeli meteran non pra bayar di media sosial, tetap merupakan pelanggaran, karena penggunaan tenaga listrik bukan atas haknya. “Hal itu juga berarti merugikan negara, karena keabsahan meteran tersebut tidak teregistrasi. Seharusnya meteran itu digunakan oleh yang bersangkutan, namun orang lain yang menggunakannya,” tandasnya. ***

Berita terkait