Reporter: Yohanes Clemens
Kepolisian Polres palu, sektor Palu Selatan kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian diwilyah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kedua pelaku yakni berinisial BAM (21) dan IK (22) diamankan di jalan Purnawirawan di sebuah rumah kos-kosan pada hari selasa, (10/09/19).
Kapolres Palu AKBP Mujianto S, IK melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Awaludin rahman,SH.MH membenarkan telah mengamankan kedua pelaku inisial BAM (21) dan IK (22), Selasa (10/9) sekitar jam 01.00 wita. Penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-B/166/VI/2019/Res palu/Sek Palsel, tgl 11 juni 2019.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang selama ini menjadi target Polsek Palu Selatan, berada di kos-kosan Jalan Purnawirawan, sehingga tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari pengakuan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan, diantara tempat yang berhasil dicuri oleh pelaku yaitu, di Alfamidi Emmy Saelan yang berhasil membawa lari uang sebanyak Rp2,7 juta dan Alfamidi Dewi Sartika uang tunai yang diambil Rp.250 ribu, HP Scaner PDT, Alfamidi Tondo uang tunai yang diambil sebanyak Rp1,5 Juta dan di jalan M Yamin depan ATM BRI pelaku mengambil barang Handphone Nokia dan Samsung J3.
“Adapun Barang bukti yang sudah diamankan yaitu satu unit sepeda motor yamaha Vixion, satu unit sepeda motor Honda supra X, satu buah pakaian dan jaket yang digunakan saat melakukan aksinya di alfamidi, satu buah tas warna hitam, satu unit HP Scener Harga milik Alfamidi, dan enam buah HP yang merupakan hasil curian,” ujarnya.
Sedangkan, Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah dari aksi kejahatan. Aparat kepolisian harus bekerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman nyaman dan kondusif.
“Kita harus sama- sama memberantas aksi pencurian, dan apabila melihat langsung atau menjadi korban pencurian maka warga diharap untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” Tegasnya. ***