Refleksi Setahun Bencana; Pemkot Palu Gelontorkan 50 M APBD Tangani Penyintas

  • Whatsapp
banner 728x90

Kurun waktu enam bulan pasca bencana alam, mulai pada bulan Oktober 2018 hingga Maret 2019, pemerintah kota Palu telah menggelontorkan sekurangnya Rp.50 milyar dana APBD dalam memenuhi kebutuhan logistik penyintas kota Palu.

“Kurang lebih hampir Rp.50 milyar telah digelontorkan menanggung itu semua. Memang banyak bantuan yang datang. Tetapi tidak semuanya masuk ke Pemkot Palu. Olehnya kita tanggung makanan mereka, “ungkap Walikota saat menjadi nara sumber  bersama Kepala BAPPEDA Palu dalam dialog live Sulteng Bangkit di stasiun TVRI Sulteng, Rabu (25/9/2019).

Selain itu, dalam kurun waktu 14 hari pasca bencana alam, pemerintah kota Palu juga memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Meskipun upaya kebijakan tersebut sangat berisiko bagi Pemkot Palu sendiri.

“Alhamdulilah, dengan kemampuan APBD kita, jalan-jalan yang rusak akibat bencana alam di kota Palu, telah diperbaiki. Demi kelancaran akses transportasi  dalam pendistribusian logistik bagi masyarakat, ” terangnya.

Ditambahkannya, jelang setahun pasca gempa bumi, likuefaksi dan tsunami, pemerintah kota Palu telah berupaya semaksimal mungkin, dalam penanggulangan bencana alam. Mulai dari masa tanggap darurat, Hingga memasuki fase rehabilitasi dan rekontruksi.

” Mulai dari masa tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekontruksi, pemerintah kota Palu telah melakukan upaya semaksimal mungkin, dalam penganganan maupun penanggulangan bencana alam, ” jelasnya.

Diakhir sesi dialog, Walikota Palu mengharapkan kepada segenap masyarakat kota Palu, untuk mendoakan korban bencana alam. Diharapkan agar amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT.

Tidak kalah pentingnya,  dia juga berpesan untuk saling intropeksi diri terhadap bencana alam yang telah terjadi di kota Palu.

Dialog Sulteng Bangkit tersebut, mengangkat tema tentang HUT kota Palu ke-41 tahun dan Refleksi satu tahun bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi tanggal 28 September 2018 silam.

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait