Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi sekaligus Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Pemuda Anti Narkoba, di Aula Wisma Daerah Bale Tau Dako Lipu Tolitoli, Rabu (18/9). Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan, SH.,MH tersebut mengusung tema Mewujudkan Masyarakat Tolitoli Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba.
Kepala BNNP Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Drs. Suyono, MM., MBA saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli. Agar bisa bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tolitoli. Dikatakan, Negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat narkoba. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2018, di mana seluruh Kementerian, Lembaga Negara, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga Bupati, wajib untuk melaksanakan Instruksi tersebut.
Sementara itu, Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan, narkoba merupakan masalah yang perlu diperhatikan oleh semua elemen masyarakat karena memiliki efek buruk baik secara individu, keluarga maupun masyarakat. Penyalahgunaan narkoba jika tidak ditangani secara dini, dikhawatirkan akan merusak masa depan penerus bangsa. Maka dari itu, perlu upaya yang dilakukan dengan secara terus-menerus demi mengontrol dan mencegah peredaran gelap narkoba untuk Indonesia bisa terlepas dari bahaya barang haram itu. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat memiliki peranan penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Bupati Tolitoli berpesan kepada Satgas Pemuda yang dilantik bahwa pemuda adalah harapan bangsa. Jangan pernah mencoba menggunakan narkoba dan jangan pernah merasa takut karena penghalang untuk maju adalah rasa takut. Bupati Tolitoli juga mengatakan jika ada dari para Satgas Pemuda Anti Narkoba yang berhasil menangkap atau melaporkan para pelaku pengedar narkoba di daerah ini maka akan diberikan imbalan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 535 Tahun 2019 Tanggal 16 September 2019 tentang Penetapan dan Pengukuhan Satuan Tugas Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Tolitoli, ada sebanyak 50 orang pemuda dari 5 (Lima) kecamatan yang ada di Kabupaten Tolitoli yakni dari Kecamatan Dampal Selatan, Kecamatan Dampal Utara, Kecamatan Basidondo, Kecamatan Dondo dan Kecamatan Lampasio yang di kukuhkan oleh Bupati Tolitoli sebagai Satgas Pemuda Anti narkoba. Sedangkan pembacaan Ikrar Satgas Pemuda Anti Narkoba dipimpin oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, juga di laksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (Memo of Understanding/MoU) tentang Kerjasama Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Tolitoli antara BNNP Sulteng yang dilakukan oleh Kepala BNNP Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Drs. Suyono, MM., MBA dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli oleh Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan, SH., MH.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tolitoli beserta jajarannya, Pejabat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tolitoli, Pejabat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1305 Buol-Tolitoli, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Tolitoli Moh. Randi Saputra AR, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Ketua KNPI Tolitoli, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tolitoli, Ketua Dewan Adat Kabupaten Tolitoli, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Rombongan BNNP Sulteng, dan Para Pemuda Satgas anti Narkoba.
Sumber: Humas dan Protokol Setda Tolitoli