Anggaran Pelaksanaan Pilkada Kota Palu, Rp.41,5 M

  • Whatsapp
banner 728x90

Anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk kota Palu, sebanyak Rp.41,5 milyar. Hal itu disampaikan kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Agusalim Wahid, Rabu (2/10/2019) di ruang kerja Walikota Palu.

“Anggaran untuk pilkada kota Palu Rp.41,5 milyar tersebut, berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI. Sehingga menjadi dasar kami untuk mengajukan anggarannya, ” terangnya.

Anggaran tersebut kata ketua KPU Palu, diperuntukkan bagi enam pasangan peserta pilkada. Empat pasang diantaranya dari partai politik. Sementara dua lainnya dari jalur independent (non partai).

Estimasi anggaran yang telah ditandatangani Walikota Palu tersebut, alokasi terbesarnya meliputi honor Adhock, pengadaan logistik, dan alat peraga kampanye.

“Salah satunya adalah pengadaan kotak suara. Saat ini, tidak memakai kotak suara yang terbuat dari aluminuim. Melainkan berbahan dasar Karton. Olehnya pengadaanya dianggarkan kembali, ” jelas ketua KPU Palu. Selain itu, anggaran pengadaan alat peraga kampanye juga termasuk memiliki penganggaran yang cukup banyak.

“Karena hal itu berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016. Terkait pengadaan bahan kampanye dan alat peraga bagi peserta, ” paparnya.

Ditambahkannya, KPU kota Palu sendiri akan melaksanakan launching tahapan pilkada pada pertengahan bulan Oktober 2019.

“Insya allah pada pertengahan bulan ini, kami akan launching tahapan pilkada kota Palu, ” terangnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait