Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulteng, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota Palu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.
Rabu (2/10/2019) Walikota Palu, Hidayat menerima piagam penghargaan Menteri Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Irfa Ambri di ruang kerjanya.
Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Wilayah Sulteng, memberikan apresiasi terhadap Pemkot Palu. Atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dalam kurun lima tahun terakhir.
Selain Kota Palu, Menkeu RI juga memberi penghargaan serupa kepada Pemprov Sulteng, Pemkab Tojo Una-Una, Banggai, Morowali, Banggai Laut, Poso, Parigi dan Kabupaten Sigi.
Kedatangan Kakanwil DJPN Sulteng tersebut, dimanfaatkan wali kota untuk menyampaikan polemik terkait kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, Pemkot Palu saat ini tengah berusaha memulihkan semua sektor pasca bencana alam. Khususnya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas kota Palu. Pasca bencana alam, phaknya telah menganggarkan sebahagian besar dana APBD dalam memenuhi kebutuhan logistik penyintas hingga perbaikan jalan di kota Palu.
Selain itu, Pemkot Palu juga telah menganggarkan dana APBD untuk pembangunan infrastruktur kawasan hunian tetap dan juga pemkot Palu menganggarkan biaya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang. Termasuk anggaran pengamanan dari TNI dan Polri.
” Tahun ini, sulit untuk merealisasikan alokasi anggaran untuk kepentingan tunjangan penghasilan pegawai. Olehnya, untuk TPP kami akui berat pada tahun ini,” akunya.
Berdasarkan hal itu, Hidayat berharap agar pihak Kemenkeu RI, tidak mengurangi porsi anggaran ke Kota Palu. Jika dimungkinkan, porsi tersebut ditingkatkan.
Reporter: Firmansyah Lawawi