Anggaran kegiatan pemilihan kepala daerah pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Palu, berjumlah Rp.8 milyar lebih. Hal itu diungkapkan ketua Bawaslu Palu, Ifan Yudarta usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Walikota Palu Hidayat, di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2019).
“Anggaran pilkada untuk Bawaslu kota Palu, berjumlah Rp.8 milyar lebih. Anggaran tersebut sudah memadai, ” jelasnya.
Menurut Ifan Yudarta, anggaran tersebut sudah mengakomodir semua kegiatan Bawaslu pada pemilihan kepala daerah kota Palu.
“Anggaran itu digunakan untuk membiayai kegiatan dan Adhock. Mulai dari Panwascam hingga PTPS, ” terangnya.
Selain itu, Rp.8 milyar lebih juga untuk honor di Kecamatan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Meliputi uang transportasi dan lain sebagainya.
Ditambahkannya, anggaran honorer sekertariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Palu sendiri, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Seperti gaji dari anggota dan ketua Bawaslu, menggunakan dana APBN”.
Anggaran untuk kegiatan Bawaslu, telah disetujui oleh Walikota Palu. “dan kemarin sudah beberapa kali diasistensi, ” kata Ifan Yudarta. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi