Kota Palu Terima Hibah Rp 820 M, Anleg Minta Rincian Pengalokasiannya

  • Whatsapp
banner 728x90

Sehubungan dengan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana alam 28 September silam, pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan hibah kepada pemerintah kota Palu, senilai Rp.820 milyar lebih. Hal itu disampaikan kepala Bappeda Palu, Arfan saat rapat kerja bersama Anleg Dekot Palu terkait pembahasan perubahan RPJMD tahun 2019-2021, Senin (28/10/2019) di ruang sidang utama DPRD Palu.

“Tahun 2019, masuk dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi sebesar 820 milyar lebih, ” ungkapnya.

Pengalokasian dana hibah tersebut kata Arfan, terbagi menjadi dua. Pertama seharusnya dana hibah tersebut masuk ke operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu, Senilai Rp.31 milyar. Sisa dari dana tersebut sekitar Rp.700 milyar lebih ke Badan Pengelolaan Keuangan, sebagai dana hibah.

Masuknya dana tersebut lanjut kepala Bappeda Palu, terjadi perubahan struktur belanja daerah kota Palu. Sebelumnya anggaran pada tahun 2018-2019, belanja tidak langsung hanya berkisar 47 persen. Sementara, 63 persen merupakan belanja tidak langsung.

Mitigasi bencana menurut kepala Bappeda Palu, menjadi salah satu prioritas dalam skala perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) hingga tahun 2021.

“Mengapa sampai mitigasi bencana menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena terjadinya perubahan struktur Pagu anggaran pada mitigasi bencana kita, ” paparnya.

Selain itu, penataan ruang pasca bencana kota Palu juga mengalami perubahan.

“Dokumen RT/RW saat ini, sudah dalam tahap finalisasi. Hal itu telah diserahkan kepada kami. Seperti pokok-pokok perubahaan penataan ruang kota Palu yang bisa kita lihat dalam bab II terhadap gambaran umum kondisi kota Palu, ” jelasnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2019 juga telah masuk dana Stimulan tahap pertama bagi 1.594 rumah rusak berat, senilai Rp. 50 milyar lebih yang telah direlisasikan.

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Palu beber Arfan, disebabkan bencana alam 28 September silam. Mengacu kepada UU Nomo 23 2014. Tentang pemerintahan daerah. Dimana RPJMD kota Palu dapat dilakukan perubahan.

“Pada poin C UU tersebut menyebutkan apabila terjadi perubahan yang mendasar. Perubahan tersebut, salah satunya adalah terjadinya bencana alam, ” terangnya.

Menyikapi hal itu, Anleg DPRD Palu Komisi B, Armin, meminta kepada Bappeda Palu untuk memberikan rincian pengalokasian dana bantuan tersebut.

“Dengan masuknya bantuan dana hibah dari pusat ke pemerintah kota Palu, saya memintakan daftar rincian pengalokasian dananya, pada rapat selanjutnya, ” ungkapnya.

Menurutnya, dengan masuknya bantuan hibah dari pemerintah pusat tersebut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Palu, mengalami peningkatan, dari 1,3 triluin menjadi 2,138 triliun.


“Kalau ada daftarnya dana hibah untuk bencana kota Palu, kemana semua. Mohon dilampirkan pada rapat lanjutan besok, ” pintanya.


Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani Pakamundi, instansi terkait Pemkot Palu serta Anleg Dekot Palu.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait