Guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah kota Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi di ruang Bantaya, kantor Walikota Palu, Senin (14/10/2019)
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten I pemerintahan dan kesra kota Palu, Mohamad Rifani Pakamundi, Kadis Dukcapil Palu, Rosida Thalib, Kadis Kominfo Palu, Iksan Hamzah, Kadispora Palu, Sumardi, kepala BPS kota Palu, Sutrisno S Abusungut, intansi terkait serta lurah dan camat se-kota Palu.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palu, Mohamad Rifani menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut, sesuai dengan Perpres no 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan pelaksanaan sensus penduduk 2020.
“Tujuan dikeluarkannya Perpres no 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia ini adalah untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan,” jelasnya.
Satu data Indonesia ungkap Rifani, merupakan kebijakan tata kelola pemerintah. Untuk menghasilkan data yang mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah. Melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperibilitas data dan menggunakan kode referensi serta data induk.
Pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur terkait satu data Indonesia. Sehingga diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan program tersebut. ****
Reporter: Humas Pemkot Palu/Firmansyah Lawawi