Total Warga Palu Korban Meninggal Bencana Gempa Pasigala 4.200 Jiwa

  • Whatsapp
Rapat kerja Bapedda Palu pembahasan RPJMD bersama Anleg DPRD Palu, Selasa (29/10/2019) di ruang sidang Paripurna.

Dari data jumlah total warga kota Palu yang meninggal akibat gempa bumi, Tsunami, dan Likuefaksi 28 September silam, sebanyak 4.200 jiwa. Hal itu diungkapkan kepala Bappeda Palu, Arfan dalam rapat kerja pembahasan RPJMD bersama Anleg DPRD Palu, Selasa (29/10/2019) di ruang sidang Paripurna.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat By Name, By Address, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana alam, sebanyak 2.613 jiwa. “Jumlah tersebut jasadnya ditemukan dan telah dikebumikan keluarganya, ” sebut Arfan.

Sementara, warga kota Palu korban bencana alam Tsunami maupun Likuefaksi yang hilang atau tidak ditemukan jasadnya, berjumlah 569 jiwa.

Selain itu, sebanyak 1.018 warga kota Palu korban bencana alam, telah dikuburkan secara massal di pekuburan Poboya dan Pantoloan.

“Seminggu pasca bencana alam, jasad tersebut tidak bisa lagi dikenali dan segera harus dikebumikan. Semua mayat korban bencana alam itu, tersebar dibeberapa posko. Diantaranya RS Bhayangkara, RSUD Undata dan di Mesjid kota Palu,” akunya.

Pasca bencana alam, Arfan menjelaskan bahwa pihaknya ditempatkan pada posko logistic, untuk menangani 147 titik pengungsian yang ada di kota Palu, dengan jumlah pengungsi sebanyak 42.000 jiwa.

Pada bulan Maret 2019, Bappeda kota Palu kemudian dipindahtugaskan untuk mengurus pendataan masyarakat terdampak bencana alam. Posko data tersebut ungkap Arfan, sangat menguras tenaga dan fikiran.

Karena dalam realisasinya, pihaknya harus melakukan pemilahan lima data. Diantaranya data pengungsi, Kerusakan Hunian Meliputi rumah rusak berat, sedang, ringan atau hilang, Pendataan korban jiwa, Kemudian jumlah penyintas yang telah tinggal di Huntara, Setelah itu mendata warga yang mau direlokasi ke Huntap.

Mekanisme pendataan korban bencana alam lanjut kepala Bappeda Palu, melalui pihak kelurahan, OPD, serta data langsung dari masyarakat.

Adanya keluhan masyarakat yang tidak terdata sebagai penerima Jadup, santunan duka, dan dana Stimulan, oleh pihak kelurahan beberapa waktu lalu,  kepala Bappeda Palu mengaku kembali memasukan data mereka sebelum data tersebut dikunci pada bulan Mei 2019. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait