Schistosomiasis atau penyakit demam keong, merupakan salah satu penyakit tropis terabaikan, yang hanya ditemukan endemis di 28 desa yang tersebar di dua kabupaten (sigi dan poso) di provinsi sulawesi tengah.
upaya pengendalian penyakit ini telah berjalan setidaknya dalam 35 tahun terakhir, dan memberikan pembelajaran bahwa eradikasi penyakit ini harus melalui pendekatan lintas sektor, secara serentak pada lokasi/desa-desa endemis tersebut.
Olehnya Gubernur Sulteng melalui Asisten I (Satu) Bidang Adm Pemerintahan dan Kesra, Ir.H. Moh. Faisal Mang, mengapresiasi Advokasi dan launchig (bada model) untuk pengendalian schistosomiasis yang digagas balai litbangkes donggala.
Menurut Asisten I, pada tahun 2019 balai Litbangkes telah melaksanakan implementasi Bada Model oleh tim Balai litbangkes Donggala bersama OPD terkait di Kabupaten Poso dan Pemerintah Kecamatan Lore Barat diantaranya meliputi empat kegiatan besar, yaitu : pembuatan peraturan desa (perdes) pengendalian demam keong, pengendalian fokus keong oncomelania hupensis lindoensis dengan pembentukan tim pengendali schistosomiasis tingkat desa (team peda) dan gerakan masyarakat mandiri beratas schistosomiasis (gema beraksi) serta peningkatan kapasitas tentang schistosomiasis pada masyarakat melalui tokoh agama/adat (tim mobassa). Pada lingkungan sekolah melalui guru (tim mepaturo) dan pada tenaga kesehatan (puskesmas dan laboratorium), dan implementasi bada model tersebut menunjukkan hasil yang efektif untuk pengendalian schistosomiasis berbasis masyarakat, Kata Faisal Mang saat membuka Advokasi dan Launching penyusunan formulasi rekomendasi kebijakan pengendalian schistosomiasis dengan “Bada Model” di Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (21/11/2019).
Melalui kesempatannya Asisten juga mengungkap, angka prevalensi schistosomiasis masih fluktuatif. pemerintah indonesia melalui kementerian kesehatan telah menetapkan target eradikasi schistosomiasis pada tahun 2024, tetapi tantangan pengendalian yang dihadapi masih kompleks dan harus melibatkan lintas sektor.
Dalam rangka pengendalian schistosomiasis menuju eradikasi dibawah 0%, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk tim terpadu pengendalian schistosomiasis (TTPS) dengan nomor : 440/271/bappeda-g.st/2017 tentang tim terpadu pengendalian schistosomiasis provinsi sulawesi tengah tahun 2016-2021 yang terdiri dari unsur Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Kecamatan/desa se-daratan napu, kecamatan lore barat Kabupaten Poso dan Kecamatan/desa se-daratan lindu kabupaten sigi, jelasnya.
Asisten mengharapkan agar bada model diterapkan di desa-desa lain yang ada schistosomiasis serta memanfaatkan dana desa untuk mendukung eliminasi schistosomiasis.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawsi Tengah Reni Lamadjido mengatakan; upaya eleminasi penyakit teabaikan termasuk penyakit schistosomiasis menjadi salah satu prioritas RPJMN 2015-2019, Kadis Kesehatan berharap seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama secara terus menerus untuk mengeleminasi penyakit schistosomiasis.
Kegiatan Advokasi dan Launching ini dihadiri Unsur Pemerintah terkait Kab Poso dan Sigi. Kepala Badan Litbang Kesehatan , Kemenkes RI, dr. Siswanto. Direktur Kesehatan gizi masyarakat Bappenas Ri, Pungkas Bahjuri Ali,STP.MS. Direktur Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, dr. Nadia Tarmuzi. unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi.
Sumber: Biro Humas & Protokol Pemprov Sulteng