16 Hingga 18 Juni 2020 Pendaftaran Calon Walikota Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Pendaftaran calon Pilwalkot Palu, akan dibuka pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020. Hal itu diungkapkan Devisi teknis penyelenggara KPU Palu, Iskandar Lemba saat sosialisasi Pilwalkot kota Palu tahun 2020, di cafe Tanaris, Kamis (21/11/2019).

“Pendaftaran calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu, dimulai pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020, ” sebutnya.

Penetapan nama calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu, dimulai pada tanggal 8 Juli 2020. Sementara kata Iskandar Lemba, pengundian nomor urut, tanggal 9 Juli 2020. Voting day atau hari pelaksanaan pemilihan, ditetapkan tanggal 23 September 2020.

Persyaratan calon Pilwalkot dari Partai Politik, harus memiliki jumlah 20 persen atau tujuh kursi di DPRD Palu. Bila jumlah kursinya tidak mencukupi, boleh melakukan koalisi dengan partai lainya, dalam menentukan calon yang akan diusung.

Untuk calon perseorangan atau non partai dalam mengikuti Pilwalkot kota Palu, menurut Iskandar Lemba, berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Tahun ini, pembukaan pendaftaran didahulukan bagi calon tersebut.

Hal tersebut kata Devisi teknis penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, disebabkan proses verifikasi syarat calon perseorangan, membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Persyaratan calon perseorangan sendiri dalam Pilwalkot tahun 2020 lanjut Iskandar Lemba, terbagi menjadi dua. Yaitu syarat pencalonan dan syarat calon.

Syarat pencalonan adalah minimal memiliki 21.396 E-KTP. Melebihi dari angka 50 persen dukungan yang ada di lima kecamatan se-kota Palu.

“Jumlah dukungan E-KTP tersebut, berdasarkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Sebanyak 213.957, ” jelasnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait