Masa Aksi Front Suara Rakyat Sulteng Tuntut BPJS Kesehatan Dibubarkan

  • Whatsapp
Front Suara Rakyat sulawesi Tengah (Sulteng) mendatangi Kantor DPRD Sulteng, tuntut pembubaran bpjskes, Selasa (19/11/3019)

Palu – Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Front Suara Rakyat sulawesi Tengah (Sulteng) mendatangai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulteng, Selasa (19/11/3019).

Salah seorang peserta aksi, Aslan, dalam orasinya mengatakan, kesehatan merupakan hak setiap warga negara. Hal itu merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 dan 34.

Sehingga, kata dia, jaminan kesehatan bisa dijangkau oleh seluruh golongan masyarakat, tanpa dibedakan berdasarkan kelas sosial di masyarakat.

“Saat ini jaminan kesehatan bagi masyarakat dipreteli pemerintahan Jokowi. Hal ini dipertegas dengan pemberlakuan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2019, tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Dimana besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS mandiri mengalami kenaikan seratus persen,”tuturnya.

Menurutnya, dengan melimpahkan urusan kesehatan ke pihak ketiga adalah bentuk kongkrit negara melepas tanggung jawabnya terhadap jaminan kesehatan rakyatnya. Bahkan, orientasinya bukan untuk memenuhi hak kesehatan rakyat, tetapi sudah berorintasi bisnis untung dan rugi.

“Untuk itu secara tegas kami meminta bubarkan BPJS Kesehatan, ganti dengan Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta dan kembali ke Jamkesmas serta Jamkesda. Kami juga meminta agar pengelolaan Keuangan BPJS di audit,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Zulzalmida Djanggola, yang menerima masa aksi berjanji akan menyampaikan aspirasi masa aksi tersebut sampai ke pusat.

“Terimakasih atas kedatangan kalian untuk menyampaikan aspirasi kepada kami. Kami akan menyampaikan aspirasi ini sampai ke pusat. Kita juga akan berupaya untuk menyejahterakan masyarakat,”terangnya. ***

Reporter: Andika

Berita terkait