Pencairan Dana Stimulan Tahap II Kota Palu, Melalui Rekening Pribadi

  • Whatsapp

Sesuai pedoman pelaksanaan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dan petunjuk tehnis (Juknis) yang masih dalam tahap pengelolaan untuk dituangkan keperaturan Gubernur, secara umumnya, mekanisme pencairan dana Stimulan tahap II, tidak lagi melalui Pokmas. Namun disalurkan langsung ke rekening pribadi masyarakat. Demikian kepala BPBD Palu, Presley Tampubolon usai menghadiri sosialisasi KPU Palu, di Hotel Sutan Raja, Senin (18/11/2019).

“Masing-Masing masyarakat penerima dana Stimulan tahap II, harus memilik rekening pribadi. Namun dalam proses pencairanya, semua pemegang rekening, diwajibkan untuk menyusun RPJ. Intinya, dana tersebut tetap diperuntukan untuk pembangunan rumah,” ungkapnya.


Untuk memastikan penerima rekening dana Stimulan tahap II tersebut mengalokasikan dananya guna pembelian material bangunan, kata Presley, mereka akan didampingi oleh fasilitator.

“Tim fasilitator yang akan mendampingi dalam penyusunan rencana pembelanjaan material bangunan di setiap kelurahan,” akunya.

Berdasarkan hasil evalusi bersama BNPB dan BPBD Provinsi, jumlah penerima dana Stimulan tahap pertama kota Palu lanjut kepala Presley, sebanyak 1594 orang. Dengan presentase penyaluran dananya kerekening Pokmas sebesar 100 persen. Sementara pemanfaatanya berjumlah 50 persen.

Namun realisasi pengerjaan di setiap kelurahan, belum mencapai 100 persen. Untuk estimasi presentase seratus persen kata Presley, berjumlah 60 unit rumah. Mayoritas progres pembangunanya mencapai angka 75 persen, 50 persen, hingga 25 persen.

Molornya progres pembangunan rumah warga terdampak bencana alam yang menggunakan dana Stimulan tahap pertama, terkendala dengan tukang bangunannya. Selain itu, sinkronisasi antara anggota Pokmas dan tim pendamping, tidak terjalin dengan baik.

Olehnya, guna mendorong percepatan pembangunan rumah yang masih diangka 25 persen tersebut, akan melibatkan pihak TNI dan Polri.

“Untuk percepatan progres dana Stimulan tahap pertama bagi pembangunan rumah terdampak bencana kota Palu, saat ini melibatkan TNI dan Polri. Saat ini realisasinya di Kecamatan Tatanga,” sebutnya.

Total jumlah kelompok masyarakat (Pokmas) yang terbentuk di kota Palu pada tahap pertama beber Presley, sebanyak 133 Pokmas.

Ditambahkanya, dari total 82 milyar dana Stimulan tahap pertama maupun kedua untuk kota Palu, 79 milyar dikhususkan untuk pembangunan rumah masyarakat terdampak bencana. Sementara dana sisanya dialokasikan untuk dana pendamping.

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait