Penderita Stunting di Sulteng Menurun

  • Whatsapp
banner 728x90

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si didampingi Ketua DPRD Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, Bappenas dan Bupati Banggai secara resmi membuka Rembuk Stunting Aksi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten/Kota dan Sosialisasi Perpres No. 75 Tahun yang ditandai dengan pemukulan gong bertempat di Aula Hotel Santika, Senin 18 November 2019.

Panitia Pelaksana Wahyu Agus Pratama, S.STP, MAP dalam laporannya menyatakan dasar pelaksanaan stanting tahun 2019 Provinsi Tengah yang dirangkaikan dengan sosialisasi Perpres nomor 75 tahun 2011 tentang jaminan kesehatan yakni ; 1. undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, 2. undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, 3. undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, 4. undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, 5. peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi, 6. peraturan Presiden nomor 83 tahun 2017 tentang kebijakan strategis pangan dan gizi, 7. instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat, 8. strategi nasional percepatan kejadian anak kecil atau yang biasa kita sebut periode 2018-2027.

Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan adalah, 1 penyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi perubahan kabupaten kota terintegrasi, 2. komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi dan 3. membangun komitmen publik dalam kegiatan secara terintegrasi di tingkat kabupaten kota.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dalam sambutannya memberikan apresiasi dengan dilaksanakan nya kegiatan rembuk stunting yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah karena aksi intervensi penurunan stunting merupakan salah satu prioritas nasional yang harus didukung oleh setiap daerah dan wajib diseriusi oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.

“Saya kira sangat jelas ini program pemerintah pusat yang kemarin pada saat pelantikan menteri-menteri terkait, khususnya Menteri Kesehatan amanah Bapak Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan saat salah satunya adalah masalah stanting untuk dituntaskan,” sebut gubernur.

Lebih lanjut gubernur menegaskan, rapat terbatas tentang stunting yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 5 April 2018, selanjutnya dalam rapat koordinasi menteri untuk percepatan pencegahan anak kerdil atau stanting yang dipimpin oleh wakil presiden tanggal 12 Juli 2018 memutuskan penurunan stunting penting dilakukan dengan pendekatan multi sektor sinkronisasi program program nasional lokal dan masyarakat di tingkat pusat maupun di daerah serta penurunan stanting ditetapkan sebagai program prioritas nasional.

Kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan atau APK yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, stunting juga memiliki risiko lebih tinggi bagi penderita penyakit kronis di masa dewasanya dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2 sampai 3% produk domestik bruto PDB setiap tahunnya oleh karena itu penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik sektor kesehatan dan intervensi sensitif sektor non kesehatan.

Menurut gubernur, keseriusan pemerintah Sulawesi Tengah terhadap aksi intervensi penurunan stunting telah dilakukan dengan memasukkan program dan kegiatan terkait pada dokumen perencanaan seperti perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Sulawesi Tengah tahun 2016-2021, kedua rencana aksi daerah pangan dan gizi Sulawesi Tengah tahun 2015-2019 yang saat ini dilakukan penyusunan kembali untuk periodisasi tahun 2020-2024, ketiga rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2018-2021.

Lebih lanjut gubernur menyatakan, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur seluruh Indonesia perihal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten kota, maka tugas pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah antara lain ; pertama memfasilitasi pembinaan dan pemantauan evaluasi dan tindak lanjut atas kebijakan dan pelaksanaan program dan anggaran penyediaan intervensi gizi prioritas di wilayah kabupaten kota.

Kedua membentuk atau memanfaatkan tim koordinasi yang sudah ada untuk pencegahan stunting. ketiga memberikan fasilitas dan dukungan teknis bagi peningkatan kapasitas kabupaten kota, Empat, mengkoordinir pelibatan institusi non pemerintah untuk mendukung aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting serta ke lima membantu tugas Kementerian Dalam negeri untuk melaksanakan penilaian kinerja kabupaten kota dalam penyelenggaraan pencegahan stunting termasuk memberikan umpan balik serta penghargaan kepada kabupaten kota sesuai kapasitas provinsi yang bersangkutan.

“Alhamdulillah tugas tersebut telah dilaksanakan oleh Provinsi Sulawesi Tengah adapun yang ke-5 yaitu melakukan penilaian kinerja kabupaten kota fokus stunting dan memberikan penghargaan berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2019 yang telah menetapkan Kabupaten Banggai sebagai nominasi kategori inovatif dan kreatif dan Kabupaten Parigi Moutong sebagai nominasi kategori inspiratif.

Untuk itu saya ucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong semoga di tingkat nasional akan mendapatkan penghargaan yang sama dan saya mengajak para bupati dan walikota lainnya untuk bersemangat dan ikut serta berperan aktif dalam upaya penurunan aksi percepatan penurunan stunting,” jelas gubernur.

Lebih lanjut gubernur menyampaikan, berdasarkan data Riskesdas tahun 2013, stanting Sulawesi Tengah pada angka 41% dan Riskesdas 2018 angka stunting Sulawesi Tengah turun menjadi 32,5% sedangkan untuk data elektronik pencegahan laporan gizi berbasis masyarakat Sulawesi Tengah dengan sasaran balita. Hasil entry data sasaran 73,6% dari data jumlah balita real menunjukkan angka stunting balita ter entry tinggi badan per umur pada angka 22,9%.

“Sulawesi Tengah terjadi penurunan angka stunting yang luar biasa dari 32,% turun menjadi 22,9%, semoga angka total populasi ini akan bisa dicapai 100% pada akhir tahun akan datang, saya mengharapkan kerja keras dari semua kabupaten kota untuk dapat mempercepat entry data ITB baik untuk balita dan ibu hamil,” jelas gubernur.

Lebih lanjut gubernur menjelaskan, pada tahun 2017 jumlah angka kematian ibu sebanyak 89 orang, tahun 2018 jumlah 82 orang atau turun 7 orang dan hingga November 2019 kematian pada posisi 63 orang sedangkan jumlah kematian bayi tahun 2017 sebanyak 530 orang, tahun 2018 sebanyak 470 orang dan per November 2019 sebanyak 269 orang, hal ini menunjukkan penurunan yang signifikan untuk angka kematian ibu dan kematian bayi.

” Terima kasih atas kerja keras Dinas Kesehatan dan jajaran dari provinsi, kabupaten dan kota serta para jajaran di puskesmas-puskesmas di seluruh pelosok Provinsi Sulawesi Tengah serta peran teman-teman dari OPD terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sulawesi Tengah,” sebut gubernur.

Hadir pada kesempatan itu Deputi bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Bappenas/ diwakili, Direktur Jenderal kesehatan masyarakat Kementerian kesehatan, Tim Asistensi Pemda Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala pimpinan instansi vertikal dan badan usaha, pimpinan perguruan tinggi lingkup pemerintah daerah/provinsi kabupaten kota se Sulawesi Tengah, Direktur BPJS, Tim penggerak PKK, karang taruna, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya Masyarakat.

Sumber: Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng

Berita terkait