Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mewacanakan penghapusan tenaga honorer secara menyeluruh. Hal tersebut dikarenakan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
“Akan dilakukan secara bertahap, paling tidak penghapusan secara menyeluruh akan berlaku sejak 2021”, jelas Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, usai menerima kunjungan Kepala BPKB Sulteng bersama Bupati dan Wakil Bupati, di rujab bupati, Jumat malam (22/11).
Menurut Sayutin, penerimaan tenaga honorer dan P3K secara bersamaan akan sangat membebani anggaran, olehnya harus ada diantara salah satunya yang akan dihapus.
“Apalagi dengan penetapan UMK yang naik 300 persen dari gaji honor yang berlaku saat ini, yaitu sebesar Rp 650 ribu, hingga mencapai Rp 2,4 juta. Dapat dipastikan Pemda Parigi Moutong tidak akan mampu membayar tenaga honorer dengan dasar UMK terbaru,” beber Sayutin.
Meski demikian kata Sayutin, tenaga honorer yang ada saat ini dapat mengikuti seleksi P3K yang akan digelar tahun depan.
Dikatakannya, hak-hak P3K akan sama dengan PNS, seperti gaji dan tambahan penghasilan, hanya saja tidak menerima gaji pensiun. Selain itu kata dia, P3K juga dapat menduduki jabatan-jabatan tertentu hingga menjadi Kepala OPD kecuali jabatan Sekda.
“Tahun 2020 kami telah menyiapkan anggaran untuk P3K, sebesar RP 6 Miliar,” tandas Sayutin.
Sumber: Songulara