Pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD sepakati Rancangan peraturan daerah atau Ranperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah tahun 2020. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (26/11) malam. Berdasarkan hasil kerja Banggar yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD, Sugeng Salilama, disebutkan total APBD Parigi Moutong Tahun 2020 mencapai Rp1,6 Triliun.
Sugeng Salilama secara umum melaporkan postur APBD Tahun 2020 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Sugeng mengungkapkan, total pendapatan daerah untuk tahun 2020 mencapai Rp1,6 Triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp120,6 Miliar, Dana Perimbangan Rp1,2 Triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah RpRp280,06 Miliar. Berbanding lurus dengan pendapatan daerah, belanja daerah pada tahun 2020 juga mencapai Rp1,6 Triliun. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,013 Triliun dan belanja langsung Rp604,1 miliar. Sementara, pembiayaan daerah yang berasal dari pembayaran pokok utang dari pengeluaran pembiayaan senilai RpRp2,4 Miliar.
Sebelumnya, Sugeng melaporkan bahwa Raperda APBD Tahun 2020 tersebut sudah melalui proses pembahasan ditingkat komisi-komisi kurang lebih dua minggu dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing. Setelah selesai ditingkat komisi-komisi, proses pembahasan Raperda APBD Tahun 2020 ini berlanjut ditingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan berakhir Selasa kemarin.
“Semoga laporan yang telah kami sampaikan ini mendapat perhatian sekaligus persetujuan dari paripurna yang terhormat ini untuk dilakukan asistensi ditingkat Gubernur,” harap Sugeng.
Akhirnya, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Sayutin Budianto tersebut menyetujui hasil kerja Banggar. Selanjutnya hasil kerja Banggar ini akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi dan diasistensi.
Rapat paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah, Ardi Kadir Asisten serta beberapa Para Kepala dan Perwakilan OPD diJajaran Pemda Parigi Moutong. ***
Sumber: Humas Pemkab Parigi Moutong