Bahodopi,- Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat, yakni di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dan DPRD Morowali, Selasa (3/12/2019).
Pada pukul 08:20 WITA, di sekitar Pos 3 PT IMIP Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi, dilaksanakan orasi yang dipimpin oleh Korlap Afdal yang juga merupakan Ketua SPIM dan Risdianto atau yang akrab disapa Anto Badunk, serta massa aksi sekitar 15 orang.
Tuntutan massa dalam aksi tersebut adalah mendesak pihak perusahaan agar segera melakukan evaluasi penerapan SOP dan K3 di kawasan PT IMIP, mengutuk keras insiden kecelakaan kerja yang sudah kerap terjadi dan berakibat fatal dan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan kerja.
Selain itu, pihak perusahaan di kawasan PT IMIP didesak harus melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Penerapan K3 yang sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Massa juga meminta pihak Pemkab Morowali harus memaksimalkan pengawasan terhadap permasalahan ketenagakerjaan (Kecelakaan Kerja, Kesehatan Kerja, Penggunaan Sistem Kerja Kontrak) pada pekerjaan yang sifatnya tidak tertentu yang menyalahi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Tuntutan lain adalah mendesak DPRD Morowali agar segera membentuk Pansus guna mengevaluasi permasalahan SOP dan K3 di kawasan IMIP.
Sementara, dalam hal pelayanan kesehatan, massa menegaskan agar pihak klinik PT IMIP dapat memberikan pelayanan kesehatan maksimal serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam orasinya, Afdal juga menyampaikan beberapa hal terkait masalah yang ada di perusahaan.
“Ada sekitar 154 insiden kecelakaan kerja yang terjadi selama ini berdasarkan data dari BPJS, kami ingin menjalankan aktifitas pekerjaan secara nyaman, kami tidak ingin dikekang dengan ancaman yang begitu banyak, penerapan SOP dan K3 agar lebih efektif.
Kami berpendapat bahwa insiden kecelakaan kerja bukan hanya kelalaian dari tenaga kerja, melainkan penerapan SOP dan K3 yang harus maksimal. Kami hadir disini merupakan representasi ketakutan dan keluhan kawan-kawan kami para pekerja” ujarnya.
Ditambahkannya, tujuan aksi tersebut adalah untuk memajukan perusahaan, dan yang turun saat ini hanyalah sebatas pengurus dengan tidak melibatkan semua karyawan. Namunamun apabila tuntutan tidak diindahkan maka mobilisasi massa besar-besaran akan dilakukan.
Sementara, Wakorlap Risdianto atau Anto Badunk juga tak ketinggalan menyampaikan orasinya. “IMIP adalah perusahaan besar di Indonesia, harusnya IMIP menerapkan SOP dan K3 yang benar sesuai Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kami minta kepada pihak terkait agar bertindak secara tegas, apabila hari ini tidak menindaklanjuti tuntutan kami, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar.
Cukup Rian Sucipto yang menjadi korban akibat penerapan SOP dan K3 yang tidak sesuai aturan, IMIP tidak boleh tutup mata dengan kritikan yang ada” ujarnya.
Sementara di DPRD Morowali, massa aksi juga menggelar orasi dan mendesak pihak DPRD Morowali segera membentuk pansus yang bertujuan agar pihak perusahaan menerapkan SOP dan K3 sesuai aturan.
Usai orasi, massa aksi akhirnya diterima di ruang Komisi III untuk dilakukan mediasi tersebut yang dihadiri oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiawan, SH, SIK, anggota Komisi III, Syahrudin Attamimi, Hasnain, Ihwan Taiyeb, Sumardin dan Lukman Hanafi, Kabid PHI Dinas Nakertrans, Ahmad, Kasi PHI Dinas Nakertrans, Nurkolis, Kapolsek Bungku Tengah AKP A Rapar, dan perwakilan massa aksi sebanyak 10 orang.
Dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan antara lain, akan dilakukan pertemuan berikutnya untuk membahas persoalan atau tuntutan yang disampaikan oleh SPIM dengan menghadirkan semua pihak. Dimana pertemuan berikutnya harus menyelesaikan secara permanen untuk persoalan K3, yang rencananya akan dilaksanakan setelah tanggal 6 Desember 2019 dengan mengundang semua pihak.
Reporter: Bambang Sumantri