Tujuan memperkuat evaluasi dan pengawasan pembangunan, Kabupaten Parigi Moutong adopsi e-Monep Provinsi Gorontalo.
“Kami datang ke Gorontalo ini untuk melakukan adopsi penerapan Sistem Aplikasi e-Monep bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Arman, dikutip dari Cakrawala, Selasa, 3 Desember 2019.
Ia menjelaskan, sistem Aplikasi e-Monep dapat meningkatkan pengetahuan Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan terhadap pelaksanaan Pengendalian Pembangunan.
Dalam kunjungan ini kata dia, rombongan melakukan diskusi pendalaman materi penggunaan aplikasi e-Monep.
Rencananya, Pemda Parigi Moutong akan menggunakan Aplikasi e-Monep pada awal tahun 2020.
“Kabupaten Parigi Moutong merupakan kabupaten ketiga setelah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Buol di Provinsi Sulawesi Tengah yang akan mengadopsi sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan (monep) Provinsi Gorontalo,” jelas Arman.
Ia menerangkan, Provinsi Sulawesi Tengah telah lebih dahulu menggunakan sistem e-Monep melalui pembimbingan dari Biro P2E Setda Provinsi Gorontalo.
Terkait adopsi sistem aplikasi e-Monep, Pemda Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah langsung berhubungan dengan Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Rombongan Pemda Parigi Moutong diterima Kepala Biro P2E yang didampingi Syahrul Biki Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan, beserta Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Gorontalo, di ruang rapat Huyula lantai dua Kantor Gubernur Gorontalo, Sagita Wartabone.
Sementara itu, rombongan Pemda Parigi Moutong diketuai Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Arman, Kabag Administrasi Pembangunan dan SDA, Hendra Bangsawan.
Turut mendampingi pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kasubag Program dan Evaluasi Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, Robert Napitupulu beserta tim berjumlah 20 orang.
Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan kerjasama penggunaan aplikasi e-Monep antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Parigi Moutong.
Penandatanganan dilakukan Sagita Wartabone, Kepala Biro P2E Provinsi Gorontalo dan Hendra Bangsawan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan SDA Kabupaten Parigi Moutong.
Ada beberapa daerah lain yang juga telah menggunakan Sistem e-Monep seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Barat serta Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu melalui pendampingan dan bimbingan dari Biro P2E Provinsi Gorontalo. ***
Sumber: Gema Sulawesi