Pengerjaan Proyek Huntap Tidak Sesuai Standar, Anleg DPDR Palu Angkat Bicara

  • Whatsapp

Menyikapi pemberitaan di salah satu media, terkait pengerjaan proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) tidak sesuai standar, ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainah Korona menegaskan agar pihak kontraktor tidak memanfaatkan proyek tersebut hanya demi keuntungan semata.

“Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan proyek pembangunan huntap demi keuntungan semata, tanpa memastikan standarnya memenuhi syarat atau tidak, ” tegasnya melaui via whats app, Jumat (6/12/2019).

Dalam dokumen induk rehabitasi dan rekontruksi sebut Mutmainah Korona, diitekankan pembangunan rekontruksinya harus berorientasi pada kebutuhan mitigasi bencana. Termasuk Hunian Tetap yang tahan gempa.

Jikalau bahan bangunan saja di kurangi speknya lanjut politisi Partai Nasdem tersebut, tentunya kualitas bangunannya juga tidak sesuai dengan harapan. Apalagi yang tinggal di hunian tersebut adalah warga bukan ternak atau barang.

Olehnya, dia merasa bahwa proyek tersebut, perlu mendapat pengawasan khusus. Karena dirinya menginginkan tidak ada lagi kelalaian atas berbagai program pembangunan pasca bencana di Kota Palu.

Ditambahkannya, hal tersebut merupakan insiden buruk terhadap kinerja pemerintah Kota Palu, jika pelaksanaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat penyintas tidak terawasi dengan baik.


“Kami tahu betul setiap proyek fisik, pasti ada tim pengawas. Tentunya spek pengadaan bahan bangunan, seharusnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Nah, sangat mengerikan jika TNI menemukan ada indikasi pembangunan huntap yang tidak sesuai standar, ” tandasnya.

Merujuk dari hal itu, dia berharap agar Panitia Khusus (Pansus) pengawasan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, harus segera dibentuk. Sehingga fungsi pengawasan DPRD dalam proses tersebut, berjalan dengan baik serta maksimal. Sehingga Legislatif tidak lalai atas berbagai kebijakan yang saat ini terus berjalan. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait