Proyek SDN Kamonji I Kembali Disoal Pada Rapat Banggar DPRD Palu

  • Whatsapp

Palu,- POLEMIK proyek pembangunan SDN Kamonji I yang menelan anggaran Rp.1.091.070.669 Kembali disoal pada rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu, Jumat (27/12/2019) bertempat di ruang sidang utama DPRD Palu.

Astam Abdulah anggota Komisi C DPRD Palu menilai serapan anggaran yang dipergunakan dalam pembangunan dua kelas SDN Kamonji I tersebut, terlampau besar. Sementara dalam pantaun di lapangan, bangunan tersebut hanya dua kelas saja.

Dari pengakuan Kadis Pendidikan kota Palu, bahwa pengerjaan fisik pembangunan SDN Kamonji I, sudah berjalan sebanyak 90 persen. Namun dari hasil peninjauan lapangan menurut Astam Abdulah, masih berkisar 50 persen saja.

“Tidak diketahui berapa ruang kelas yang dikerjakan. Sehingga beredar kabar pembangunanya enam ruang kelas. Namun realita di lapangan hanya dua ruang saja yang dibangun,” tandasnya.

Serapan anggaran yang dipergunakan hanya untuk pembangunan dua ruang kelas tersebut kata Astam Abdulah, begitu besar. Meskipun perencanaanya dibangun dua tingkat. Dengan realisasi penggunaan anggaran hingga saat ini, sekurangnya Rp.700.000.000 (Tujuh ratus juta rupiah).

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palu, Ansyar Sutiadi menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen perencanaan RKB pembangunan SDN Kamonji I, sebanyak empat ruang kelas bertingkat. Dengan nilai anggaran Rp.1.824.274.000.000. Itu berdasarkan dokumen perencanaan dibuat oleh konsultan PT.Mitra Utama. Kemudian pada tahun 2019 lanjut Kadis Pendidikan, alokasi anggaran yang tersedia, Rp.1.297.780.000.000.

Berdasarkan HVS yang dibuat PPTK, dilakukan pelelangan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) secara terbuka. Dimenangkan oleh CV.Albarokah, dengan nilai penawaran Rp.1.091.070.669.000.000.

“Kami merasa terzolimi jika penganggaranya disebutkan terlalu mahal, tanpa didukung oleh dokumen tehnis. Karena pembangunan struktur dan kontruksi bangunannya, dilakukan secara tekni ” sergahnya.

Menurut Konsultan teknis proyek pembangunan SDN Kamonji Palu ungkap Ansyar Sutiadi, progres pengerjaanya sudah mencapai 90 persen.

“Terkait dokumen yang diminta, kami berharap Komisi A akan melakukan rapat dengar pendapat bersama. Sehingga kami memilik hak jawab secara langsung. Tidak melalui media.

Selain itu, kami juga bisa menyerahkan dokumen pendukung yang diminta, karena ini merupakan dokumen Negara. Kami juga harus menyerahkannya secara resmi, ” katanya.

Rencananya, pada hari itu pula akan dilaksanakan rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Palu bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Palu, serta pihak terkait lainnya.****

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait