Geger Penambangan Batu Gajah Di Shelter Balaroa Disorot Dekot

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Pada rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar), Jumat (27/12/2019), penambangan batu Gajah pada lokasi pembangunan Huntap Satelit di shelter Balaroa, Kecamatan Palu Barat, disorot anggota DPRD Palu.

Salah seorang anggota Banggar DPRD Palu, Mohamad Syarif, mempertanyakan kliring kegiatan penambangan batu Gajah tersebut.

“Kasus ini kami temukan pertama kali, bahwa pekerja melakukan pembersihan batu Gajah untuk pembangunan Huntap Satelit. Namun yang terjadi, penggalian meterial itu hingga empat meter di bawah tanah. Padahal, untuk pembersihan lokasi, hanya batu di permukaan tanah saja yang diangkat oleh alat berat. Ternyata di tempat tersebut terjadi kegiatan penambangan batu Gajah,” pungkasnya.

Pada tanggal 16 Desember 2019 lalu kata Syarif, sekurangnya 9.000 truk batu Gajah telah diambil dari lahan pemerintah kota Palu. Pihak kontraktor telah menjual sekiranya 3.000 truk ke Kabupaten Sigi.

“Kami meminta klarifikasi dari OPD, terkait izin yang telah dikeluarkan penambangan batu Gajah di wilayah shelter Kelurahan Balaroa. Jangan kebutuhan masyarakat akan perumahan, dijadikan alasan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengambil aset daerah yang begitu besar, tegas Syarif.

Harga perkubik batu Gajah lanjut Syarif, berkisar Rp.350.000. Sementara yang telah terjual sebanyak 3000 trek. Jika dijumlahkan, pemerintah daerah banyak mengalami kerugian akibat penambangan tersebut.

Bila dalam praktek penambangan batu Gajah tersebut terdapat oknum pemerintah yang melakukan permainan kotor tegas Syarif, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pengusutan.

Sidang Parpurna tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Sulteng atas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2020 yang dimulai pada pukul 10:00 wita tersebut, ditunda dan dilanjutkan pada pukul 15.00 wita.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait