Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Dalam Pilwalkot, KPU Palu Gelar Pelatihan

  • Whatsapp
banner 728x90

Guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yang berintegritas, demokratis, dan berkualitas, KPU Palu gelar kegiatan pelatihan yang diikuti Komisioner, Sekretariat KPU Palu, staf ASN, tenaga pendukung, serta tenaga profesional di Hotel Santika, Selasa (10/12/2019).

Ketua KPU Palu, Agusalim Wahid disela-sela kegiatan menjelaskan bahwa tujuan peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta tentang pengembangan diri. Merumuskan dan menganalisa isu yg berkembang di masyarakat.

Meningkatkan pengetahuan peserta tentang tahapan-tahapan dan strategi yg harus dilakukan dilingkungan KPU Kota Palu, dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020.

Peningkatan komitmen KPU Kota Palu dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi bagi masyarakat umum, masyarakat profesional dan peserta pemilihan. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan.

“Program peningkatan kapasitas ini didesain untuk kemampuan dalam mengevaluasi pilihan-pilihan kebijakan dan menjalankan keputusan-keputusan secara efektif, ” jelas ketua KPU Palu.

Menurutnya, kapasitas kemampuan individu organisasi atau sistem, untuk menjalankan fungsi sebagaimana mestinya secara efektif, efisien dan terus menerus.

Dalam artian, bahwa kapasitas sebagai kemampuan, keterampilan, pemahaman, sikap, nilai-nilai, hubungan, perilaku, motivasi, sumber daya, memungkinkan setiap individu, organisasi, jaringan, sektor, dan sistem, agar lebih luas dalam melaksanakan fungsi-fungsi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Hal ini dapat dilihat dari capacity building sebagai tugas khusus, karena tugas khusus tersebut berhubungan dengan faktor-faktor dalam suatu organisasi, ” terangnya.

Menyadari kondisi objektif kelembagaan dalam optimalisasi peran dan tugas, maka KPU Kota Palu sebut Agusalim Wahid, memandang perlu untuk menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait