Palu,- Kasus kriminalitas di kota Palu makin hari kian meningkat. Bagaimana tidak, hanya berselang dua hari, 3 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dihadiahi timah panas oleh tim Buser Polres Palu.
Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (22/01/2020) di seputaran lokasi Kampoeng Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore. Sekitar pukul 19.35 wita. Diantaranya berinisial AS (24) warga jalan Anoa dan rekanya MR (26) berdomisili di jalan Mohamad Hatta. Keduanya ditembak tim Buser karena hendak melarikan diri saat akan diringkus.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 unit sepeda motor yamaha mio sporty warna hijau dan biru, 1 buah Kunci leter T dan 1 buah Pisau lipat.
Sementara hari Rabu (23/1/2020) seorang pelaku kasus Curanmor dan barang elektronik berinisial AD (23) warga Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu Kabupaten Parimo, dilumpuhkan dengan timah panas di Desa Pelawa, Kabupaten Parimo, Sekitar pukul 16.00 wita.
Kapalres Palu, AKB Moch Sholeh melalui via whats app, Kamis (23/01/2020) membenarkan penangkapan tiga pelaku curanmor tersebut. Kejadian pertama ungkapnya, saat pihaknya mendaptkan informasi bahwa terjadi transaksi di seputaran Kampoeng Nelayan. Setelah dilakukan pemantauan, kedua pelaku sesuai dengan ciri-ciri target operasi yang ada pada petugas.
“Iya, memang benar ada penangkapan. Saat dilakukan penagkapan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran. Petugaspun melakukan tindak tegas terhadap keduanya dengan melakukan tembakan terarah, dan mengenai kaki kedua pelaku,” akunya.
Untuk kasus kedua ungkap Kapolres Palu, pelaku diamankan berdasarkan LP/09/I/2020/Sulteng/Resor Palu, hari Selasa tanggal 21 Januari 2020. Pelaku inisial AD beraksi di wilayah Polsek Palu Utara.
Penangkapan terhadap terduga pelaku itu berawal saat team Opsnal Polsek palu utara yang di back-up oleh Unit jatanras polda sulteng dan buser polres parimo melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa terduga pelaku pencurian di Desa Pelawa Parigi Moutong. Sehingga Unit Reskrim Palut bersama unit Buser Polres Parimo bergerak menuju Desa Pelawa dan melakukan penangkapan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan. Akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan terarah. Dari tangan pelaku berhasil disita satu unit motor Beat warna merah.
Sementara untuk kedua kasus tersebut, masih dilakukan pendalaman. Termasuk pemeriksaan beberapa orang saksi,” terangnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi