Diduga Pemilik Sabu, Oknum ASN Morut Ditangkap Satres Narkoba

  • Whatsapp
banner 728x90

Morut,- Jajaran Polres Morowali Utara (Morut) berhasil menangkap pelaku kejahatan narkoba, Senin (20/01/2020) baru-baru ini.

Kasat Nakoba Polres Morut, AKP Dedi Suparman yang memimpin langsung penangkapan mengatakan bahwa pelaku adalah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut.

“Benar bahwa pelaku yang kami tangkap merupakan salah satu oknum ASN Pemkab Morut, yaitu di Satuan Polisi Pamong Praja, dengan inisial RM alias IW umur 43 tahun” ungkapnya.

Dedi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di tempat RM, yang kemudian Satnarkoba langsung menanggapi dengan melakukan penyilidikan.

“Setelah kita kembangkan laporan masyarakat, saya bersama team langsung ke tempat RM alias IW, dan anggota Opsnal Satres Narkoba langsung mengamankan RM yang saat itu sedang main game di dalam kamar miliknya. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik cetik bening berisikan sabu. Diatas tempat tidur RM juga ditemukan 1 buah tas warna coklat yang didalamnya berisikan sebuah kotak bebalut lakban warna hitam berisikan 5 bungkus pelastik cetik bening isi sabu dan 1 bungkus lainnya ditemukan di atas lantai dalam kamar RM” urainya.

Dedi juga mengatakan, barang bukti yang didapatkan saat melakukan penggeledahan langsung diamankan bersama tersangka RM guna dilakukan interogasi dan pengembangan.

“RM langsung kami amankan ke Polres Morut bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 gram lebih, setelah ada perkembangan baru, kami akan segera publis lagi” tandasnya. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait