Palu,- Pada tahun 2019 realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melampaui target yang ditetapkan.
“Tahun 2019 realisasi pendapatan dari PKB sejumlah Rp244 M dari target Rp225 M (tercapai 108 persen). Sedangkan dari sektor BBNKB tercapai Rp280 M dari target Rp231 M (tercapai 121 persen). Kemudian pajak bahan bakar dari target Rp196 M tercapai Rp225 M atau sekitar 115 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Abd Wahab Harmain, Selasa (18/2) di ruang kerjanya.
Abd Wahab menjelaskan, untuk target pendapatan tahun 2020, dari sektor PKB sejumlah Rp227 M, BBNKB Rp232 M dan bahan bakar Rp210 M. Namun menurutnya target tersebut masih berpotensi untuk berubah termasuk ditingkatkan, berdasarkan hasil evaluasi progres pendapatan tengah tahun mendatang.
“Ada potensi bisa berubah, nanti progresnya kita lihat 6 bulan ke depan diperubahan. Karena diwaktu 6 bulan itu kita sudah bisa melihat rata-rata, objek, dan potensinya berapa sudah bisa kita hitung,” jelasnya.
“Kepada masyarakat Sulteng, harus sadar akan kewajiban membayar pajak, salah satunya dengan terus memerhatikan masa jatuh tempo pajak. Pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah, diantaranya untuk sarana dan prasarana umum seperti jalan raya,” himbaunya.***
Reporter: Yohanes Clemens