Bobol Rumah dan Miliki Sabu Dua Warga Maesa Diringkus Polsek Paltim

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu, – Dua pelaku tindak pidana pencurian spesialis pembobol rumah berinisial HH (23) beralamat di jalan Miangas dan AT (35) warga jalan Maluku, berhasil diringkus jajaran Polsek Palu Timur bersama tim intel Polres Palu, Minggu (9/2/2020) pukul 01.27 wita. Kedua pelaku diamankan di kediaman mereka masing-masing.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Suzana F Rangga dengan laporan LP-B / 153/ X/2019/ SPKT III/sektor paltim/res palu (06 oktober 2019).

Kronologi kejadiannya menurut Kapolsek Palu Timur AKP Laata yang dihubungi via whats app, bahwa pada hari sabtu sekitar pukul 16.00 wita, telah diperoleh informasi keberadaan HH.

“Pelaku tersebut (HH) sebenarnya telah masuk TO Polsek paltim, ” ungkapnya.

Kemudian, subnit buser palu timur melakukan koordinasi dengan anggota sat intel polres palu untuk melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan HH.

Sekitar pukul 01.27 wita, diketahui pelaku berada dirumahnya. Setelah itu, bersama anggota gabungan polsek paltim dan intel polres langsung menuju kekediaman pelaku di jalan Miangas. Alhasil, HH berhasil ditemui saat memperbaiki sepeda motor dihalaman rumahnya. Dari saku celana tersangka juga ditemukan 4 paket diduga sabu.

“Saat di interogasi, dia mengaku bahwa sabu tersebut milik AT warga jalan Maluku,” sebutnya.

Pukul 01.45 wita, tim gabungan bergerak menuju ke kediaman AT. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket diduga sabu. Kedua pelaku tersebut, diamankan ke Polsek Palu Timur guna pengembangan penyelidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 5 paket diduga sabu, 2 unit hand phone samsung A20 warna merah dan J3, 1 dompet berisikan surat penting dan uang sejumlah Rp.140.000. Sementara barang bukti curian (Babuk) satu unit Tablet Samsung.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait