Palu,- Pemerintah Kota Palu Siapkan Lokasi Penangkaran Buaya Berkalung Ban (B3) di Hutan Kota jika berhasil tertangkap. Hal itu diungkapkan walikota Palu Drs. Hidayat M.Si saat berkunjung ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng di jalan Moh. Yamin, Selasa (18/02).
Hadir pula mendampingi pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kota Palu, Sudaryano Lamangkona dan beberapa stafnya.
Kunjungan tersebut tak lain yaitu untuk membahas keberlanjutan penangkapan buaya kalung ban di sungai Palu, hingga solusi penanganannya dan lanjutan jika buaya malang itu sudah berhasil dievakuasi.
Upaya tersebut terkait untuk segera menuntaskan penderitaan buaya kalung ban, termasuk juga untuk menghindarkan warga agar tidak menjadi korban dari buaya malang itu.
Perlu dicarikan formula yang tepat selain untuk keselamatan buaya kalung ban tersebut juga untuk tetap menjaga keberlangsungan hidup buaya.
“Maka dari itu Pemkot Palu akan menyiapkan tempat penangkaran di lokasi hutan kota kaombona, jika buaya itu telah tertangkap”, ungkap Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut Drs. Hidayat, M.Si menyebutkan bahwa dalam hal penangganan buaya kalung ban, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari kedatangan sejumlah pihak, baik dari dalam dan luar negeri yang mencoba menyamatkan buaya tersebut namun belum satupun yang berhasil menangkap.
“Harus ada solusi yang tepat untuk menangkap B3 dan mengeluarkan lilitan ban tersebut dan pemkot Palu menyiapkan lokasi penangkaran di kawasan hutan kota bukit kaombona palu timur,” ucap walikota.
Nantinya bukan hanya buaya saja yang disediakan tempat penangkarannya.
“Satwa lain yang dilindungi juga bisa ditempatkan termasuk juga sejumlah endemik pohon dan tanaman langka yang ada di sulteng ini,” lanjutnya.
Menyikapi hal tersebut, kepala BKSDA Sulteng, Ir H Hasmuni Hasmar M.Si merespon baik apa yang disampaikan Walikota Palu. Menurutnya ini adalah langkah yang sangat baik sebab tak hanya sekadar menyelamatkan buaya kalung ban akan tetapi juga ada solusinya dengan memindahkan buaya tersebut ke tempat penangkaran buaya dilokasi hutan kota.
Menurutnya hal tersebut sangat baik dan perlu diapresiasi. Perihal kedatangan tim predator park di kota palu untuk ikut serta melakukan penyelamatan buaya tersebut patut dihargai dan BKSDA Sulteng sangat berterimakasih atas kedatangannya ke kota palu.
Menurut Hasmuni Hasmar, bahwa pada prinsipnya pihaknya menerima siapa saja dan lembaga mana saja yang mau ikut berpartisipasi dalam penyelamatan satwa di Daerah ini, khususnya Buaya terlilit ban.
Hanya saja perlu menempuh prosedur sebagaimana yang telah ditetap dalam peraturan dan perundang-undangan tentang Konservasi SDA.
“Tim predator harus mendapatkan izin dulu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk legalitas dalam melakukan kegiatan penyelamatan buaya berkalung ban, agar kami juga bisa ikut bertanggung jawab jika sewaktu-waktu terjadi resiko”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, walikota palu dan pejabat serta staf juga menyempatkan diri melihat langsung penangkaran sementara buaya di dalam lokasi kantor BKSDA provinsi.***
Reporter: Indra Setiawan