Serikat Petani Peonea Mengadu ke Dishut Sulteng Terkait Penyerobotan Hutan oleh PT. SBN

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Selasa (18/02) Serikat Petani Peonea bersama aktivis dan mahasiswa mengadakan audiensi serta pelaporan di Kantor Dinas Kehutanan terkait Penyerobotan Hutan yang dilakukan oleh PTPN XIV yang kini bernama PT.Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN), di Desa Peonea Kec. Mori Atas Kab. Morowali Utara.

Konflik ini berawal dari dugaan penyerobotan kebun warga setempat oleh PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN).

Tak hanya itu, warga setempat dalam hal ini Serikat Petani Peonea juga menduga PT. SPN telah terbukti melakukan penyerobotan kawasan hutan.

Dalam kegiatan audiensi yang dilaksanakan di Aula Dinas Kehutanan Sulteng. Para penuntut ingin membuktikan apakah benar PT. SBN melakukan penyerobotan hutan yang ada di Desa Peonea itu, dengan melihat peta yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan dan peta HGU milik PT. SBN.

Korwil KPA Sulteng Noval Apek Saputra menyatakan, benar secara adminstratif PT. SBN terindikasi melakukan penyerobotan kawasan hutan.

“Secara overlay betul, karena peta HGU dengan peta milik Dinas Kehutanan Sulteng ternyata memang tumpah tindih, dan PT. SBN terindikasi melakukan penyerobotan hutan seluas 900 hektar dari 9 bidang HGU yang ia miliki” Ucap Noval.

“Kelapa Sawit bukan merupakan jenis dari tanaman kehutanan. Jika pohon ditebang dan diganti dengan kelapa sawit, keseimbangan ekologi pasti akan terganggu dan masyarakat lagi yang akan jadi korban” Lanjutnya.

Keseimbangan ekosistem juga menjadi perhatian khusus dari tuntutan ini, karena Sulawesi Tengah sendiri saat ini sedang didera perubahan iklim yang tak menentu.

Kepala Dinas Dr. Ir. H. Nahardi, MM mengaku mendukung sepenuhnya aksi tersebut dengan catatan penuntut selalu melakukan koordinasi dengannya.

Dinas Kehutanan Sulteng juga bersedia memberikan Peta yang diminta oleh para penuntut, yang nantinya akan menjadi salah satu bukti dalam pelaporan di Polda Sulteng nantinya. ***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait