Seleksi Wawancara Calon PPK Palu 8 hingga 10 Februari

  • Whatsapp

Palu, – Bagi 80 orang peserta yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diharapkan untuk mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 8 hingga 10 Februari 2020. Hal itu diungkapkan ketua KPU Palu, Agusalim Wahid dalam releasenya melalui via whats app, Senin (3/2/2020).

Menurut penuturan Agus salim Wahid bal itu berdasarkan hasil rapat Pleno KPU Kota Palu Nomor 17/TU.01.1-BA/02/7271/KPU.Kot//2020, tanggal 02 Februari 2020 tentang penetapan hasil seleksi tertulis, calon anggota PPK yang dinyatakan lulus dalam pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kegiatan seleksi tersebut dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Bertempat diruang RPP Kantor KPU Kota Palu. Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan tempat ujian, dengan menggunakan pakaian bebas dan rapi.

Selain itu, peserta juga membawa tanda pengenal berupa KTP atau surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.

KPU Palu juga mengimbau kepada masyarakat, agar dapat menyampaikan tanggapan secara tertulis terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis. Jika diketahui memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan persyaratan kelulusan dimaksud.

Tanggapan masyarakat dapat disampaikan kepada KPU Kota Palu selambat-lambatnya tanggal 21 Februari 2020. Disertai dengan identitas kependudukan pelapor dan uraian permasalahan secara jelas, baik menyangkut tempat kejadian maupun bukti pendukungnya.

Formulir tanggapan maupun masukan dari masyarakat, diantar ke Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balaikota Selatan No 6 Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore atau melalui email palukota Kpucamel.com.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait