Sukseskan Sensus Online, BPS Sulteng Gandeng OPD

  • Whatsapp
BPS Sulteng kunjungi gubernur terkait perlibatan OPD dalam penerapan sensus online
banner 728x90

Palu,- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah menemui Gubernur, Kamis (13/2). Pertemuan yang berlangsung diruang kerja Kantor Gubernur, untuk membahas persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Onilne Tahun 2020 yang dimulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

Dalam kesempatan itu, Gubenur Drs. H. Longki Djanggola M,S.i didampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Silpil Sulteng dan Dinas Komunikasi dan Informatika Sulteng.

Kepala BPS Sulteng Dumangar Hutauruk mengatakan, pelaksanaan data penduduk berbasis online pertama kali dilakukan untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai pentingnya teknologi.

Tahun 2020, hampir semua Desa di Indonesia khusus wilayah Sulteng tersedia infastruktur jaringan internet, sehingga ini menjadi peluang agar masyarakat dilibatkan sebagai subjek proses pengumpulan data.

Dumangar mengatakan, membangun budaya baru di masyarakat terhadap arti dan pentingnya data online, maka BPS rencana menggadeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi target pertama dalam pendataan penduduk digital.

“Kami meminta surat edaran melalui Gubernur kepada OPD, agar bisa mengikuti Sensus Online selama satu bulan kedepan. Kami dari BPS Sulteng siap mendampingi OPD untuk pendataan Sensus Online. Dengan begitu OPD itu yang akan bisa menyampaikan kepada Keluarga-keluarganya,” tutur Dumangar kepada Gubernur Sulteng.

Sementara, Gubernur Longki Djanggola mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) sangat mendukung pelaksanaan program Sensus Online. Gubernur juga meminta kepada BPS Sulteng agar terus berkoordinasi bersama Pemda, terkait perkembangan pelaksaan sensus penduduk, terutama berkaitan hambatan dilapangan.

Longki menyebut, pendataan online merupakan terobosan program yang luar biasa, sehingga diharap penyajian data BPS bisa selaras dengan data Dupcapil.

“Ini pertama kali uji coba luar biasa, semoga bisa pas dengan data kependudukan di Dukcapil,” jelas Longki. ***

Reporter: Supardi

Berita terkait