Palu,- Asosiasi Travel dan Tour Indonesia (ASITA) Kota Palu, membantah adanya dugaan mark up surcas tiket pesawat yang diungkapkan salah seorang aggota DPRD Palu di sejumlah media beberapa waktu lalu.
Rabu (11/3/2020) bertempat di Depot 88 kota Palu, ketua ASITA Palu Awaludin kepada sejumlah wartawan menegaskan bahwa saat ini, Maskapai penerbangan meniadakan komisi agen. Sehingga pihak Traveler melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dan Lembaga lainnya dalam hal pengadaan tiket.
“Dalam pembelian tiket, kami memberlakukan biaya tambahan tiket atau surcas. Artinya, biaya tersebut diperuntukan bagi perusahaan Travel. Bukan untuk pihak yang melakukan kerjasama,” ungkapnya.
Surcas tersebut sebut Awaludin, diberlakukan bukan dalam pembelian tiket dengan cara tunai. Namun sistem hutang dari pihak yang melakukan kerjasama dengan Traveler.
Hal senada juga ditegaskan Direktris PT.Rajawali Travel Hikmah Husen bahwa pihaknya dan pemerintah daerah maupun lembaga Legislatif yang ada di Kota Palu, melakukan kerjasama atau Memorandum of Undersatanding (MOU) bersama pihak terkait. Menurutnya, penerapan biaya tambahan (surcas) tiket merupakan kebijakan dari masing-masing jasa Travel.
“Ini diberlakukan dalam hal utang tiket. Bukan dalam sistem pembelian cash tiket tersebut,” tandasnya.
Sebelum mengajukan kerjasama dengan pihak DPRD Palu, perusahaanya telah membuat pernyataan terkait biaya tambahan tersebut.
Estimasi surcas dibawah harga tiket Rp.1.000.000 biaya tambahannya Rp.50.000. Diatas satu juta Rp.75.000. Sedangkan lebih dari dua juta dikenakan biaya sebanyak Rp.100.000.
Dia juga menampik bahwa dirinya merupakan anak atau memiliki hubungan keluarga dari Sekwan DPRD Palu.
“Saya tidak punya hubungan kekerabatan dengan Sekwan DPRD Palu. Bertemu saja belum pernah,” pungkasnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi