Palu,- Salena merupakan pemukiman kecil di sebelah barat Kota Palu, tempat ini sempat menjadi pemberitaan hangat di tahun 2005 silam pasalnya masyarakat salena pernah berkonflik dengan aparat kepolisian yang pada saat itu mengakibatkan jatuhnya korban dari kedua bela pihak. Tidak hanya sampai disitu Penembakan Madi tahun 2008 silam juga mewarnai pemberitaan di layar kaca.
Kemudian salena kembali hangat di bicarakan di Kota Palu dan Sekitarnya akhir-akhir ini terkait dengan pembangunan Wisata alam yang menawarkan pemandangan teluk palu di bawahnya dan menjadi tempat bagi atlet paralayang menyalurkan hobi mereka.
Saat ini salena menjadi sasaran pembangunan Kota Palu dengan tawaran ekowisata tetapi agak tumpang tindih jika di sekitarnya ada perusahan Galian C yang justru mengurangi keindahannya. Hal ini perlu di evaluasi apakah salena sasaran pengembangan wisata alam oleh pemerintah atau pertambangan, karena ini adalah dua sisi yang berbeda.
Berdasarkan Data yang di himpun oleh Kailipost.com bahwa perusahaan tersebut beroperasi atas dasar Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eskplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi dengan Nama Perusahaan PT. Salena Jaya Sejati, Direktur/Komisaris Muhammad Aziz Effendi kemudian yang terdaftar sebagai pemegang saham Muhammad Aziz Effendi, Aria Bayu Perkasa dan Roy Janwar dan IUP ini berlaku selama lima tahun sejak 07 Oktober 2015 sampai tahun 2020.
Sementara itu menurut salah seorang masyarakat salena yang tidak menyebutkan namanya itu bahwa perusahaan sangat mengganggu karena polusi yang ditimbulkan, kemudian juga ancaman banjir kian menghantui bagaikan Bom Waktu.
“Bahaya ini perusahaan banyak abu kalo dia ba gale, baru biar yang tinggi dia gale juga. Yang kita takutkan ini banjir.
“Kemudian juga ba ribut karena banyak batu-batu besar jatuh, kalo bisa perusahaan ini tidak usah dilanjutkan.” Katanya
Kalo soal izin kami tidak mau tau intinya perusahaan di tutup, biar tanahnya masyarakat mereka bikinkan juga IUPnya, Kesalnya. ***
Reporter: Arman Seli