Makassar,- Guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi sebagai Legislatif, anggota DPRD Palu melakukan study komparasi ke kantor BAPPEDA dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
“Hal yang menarik dari study komparasi DPRD Kota Palu di Kota Makasar adalah bagaimana hubungan kerjasama yang baik antara Dinas Terkait dengan DPRD. Sehingga melahirkan beberapa perda yang responsive gender. Seperti Perda Kota Layak Anak dan Perda Pengurusutamaan Gender (PUG). Regulasi ini mampu meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak,” ungkap anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona, Rabu (11/3/2020) melalui via whats app.
Selain itu, kebijakan Kota Makassar saat ini, menurut ketua Komisi A DPRD Palu tersebut, telah mampu memfungsikan Rumah Aman (save house) sebagai tempat pembinaan bagi para anak yang berahadapan dengan hukum, melalui jaringan tim terpadu.
Rumah Aman bukan hanya sebagai tempat penampungan bagi korban kekerasan yang butuh perlindungan. Namun menjadi wadah alternative bagi anak – anak yang butuh pembinaan khusus bagi pemerintah yang lebih baik dari pada ditempatkan di lapas.
“Inilah program kongkrit pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Perda Kota Layak Anak,” ungkap Mutmainah.
Keberadaan rumah aman diperkuat dengan salah satu program Pemkot Makassar berbasis masyarakat. Melalui “Shelter Warga Berbasis IT” yang diinisiasi oleh Bhakti Makassar dengan bekerjasama dengan Pemkot Makasar, yang dibangun di kelurahan sebagai sebuah gerakan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak yang menjadi Korban tindak Kekerasan. Memiliki tiga unit pelayanan yaitu 1). Unit Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), 2). Unit Forum Anak Kelurahan (Pemenuhan Hak Anak) dan 3). Unit Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
“Komisi A sebagai mitra utama DP3A harus memikirkan kebijakan afirmasi untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak. Apalagi berdasarkan hasil audit social DPRD, koneksi kebijakan yang di dorong, harus mampu merealisasi secara terpilah kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki – laki, ” jelas Mutnainah Korona.
Study Komparasi tersebut juga diikuti beberapa anggota DPRD Palu. Diantaranya Farden Saino, Sucipto S Rumu, Rizky Harianti Ramadani , Abdul Fatah, Imam Dharmawan dan Abdurahim Nassar Alamri.***
Reporter: Firmansyah Lawawi