Masyarakat Poboya Datangi Kantor PT. CPM

  • Whatsapp
Foto: Arsip Pendemo

Palu,- Gerakan Pemuda Poboya (GPP) dan Ipa Levata Pondo (ILP), Senin (16/03/2020) mendatangi Kantor CPM di Poboya.

Menurut pimpinan Massa aksi, Esso hal ini tidak jelas dan tidak transparan pihak perusahaan soal kepemilikan AMDAL CPM.

Tuntutan yang tegas disampaikan Massa Aksi seperti Legalitas AMDAL, Kedudukan CSR bagi Ekologi Lingkungan serta Pemberdayaan Masyarakat Adat bagi Lingkar Tambang.

Siapa yang akan bertanggungjawab kalau ada apa-apanya dengan kita semua di Poboya dan Kota Palu, tegas Esso.

Selanjutnya,GPP dan IPA bersama massa aksi diterima pihak CPM melalui juru bicaranya, Amran.

ia mendengar dan mengomentari Keberdaan CPM yang telah memiliki legal standing dari perusahaan yang bergerak pada Tambang Emas.

Kemudian PT. CPM secara resmi mengelola kawasan itu melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 422.K/30.DJB/2017. Di mana, Kepmen, ESDM tertanggal 14 November 2017 tentang persetujuan peningkatan tahap operasi produksi kontrak karya PT. Citra Palu Mineral ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono atas nama Menteri ESDM Ignatius Jonan.

Hingga Berita ini di naikkan Belum ada Pernyataan Resmi terkait langkah apa yang akan dilakukan PT. Citra Palu Mineral Merespon Tuntutan Massa Aksi. ***

Reporter: Arman Seli

Berita terkait