Donggala,- Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa ,SH.MH, menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melaksanakan Apel selama dua pekan ini. Hal itu dikatakan Kasman setelah mendapatkan surat edaran dari MENPANRB tertanggal 16 Maret 2020. Kasman mengatakan, himbauan itu ditujukan kepada ASN dan kemungkinan besar Ia akan meliburkan ASN selama dua pekan.
“Saya meminta kepada pegawai untuk tetap melaksanakan tugasnya dan pegawai yang kerja di Donggala kebanyak dari Palu, yang berkepentingan-kepentingan kedinasan tetap menjadi tugasnya. Jika tak bisa dilaksanakan dikantor, diperbolehkan untuk bekerja dirumahnya. Jika tak masuk kantor selama dua pekan waktu yang sudah diberikan, saya akan buat sanksi,” tegasnya, Senin (16/03/20) diruang kerjanya.
Selain itu Bupati juga menyebutkan, untuk waspadai lima pintu masuk di Donggala serta pengawasan di tiga pelabuhan yakni, Pelabuhan Donggala, Pelabuhan Wani dan Pelabuhan Agoamas.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak naik ke kapal itu selama dua pekan dan para awak kapal dilarang turun. Disisi lain juga adalah kita khusus di Kabupaten Donggala dengan hasil pertemuan tadi kita akan tuangkan dan kita akan menempel diseluruh Kantor Kecamatan, Kelurahan, Desa serta di tempel di tempat lain yang ada di Kabupaten Donggala,” tutupnya.***
Reporter: Syamsir Hasan