Palu,- Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh anggota Pansus rehab rekon DPRD Palu di Hunian sementara (Huntara) Kelurahan Pengawu beberapa waktu lalu, pemilik lahan Huntara tersebut sudah meminta tanahnya kembali. Hal itu tentu saja mengakibatkan polemik baru bagi penyintas.
Menyikapi hal itu, ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palu Mohamad Syarif kepada media ini, Rabu (4/3/2020) di ruangan kerjanya berharap agar progres pembangunan Hunian tetap (Huntap) saat ini dipercepat.
“Pemilik lahan pembangunan Huntara di Kelurahan Pengawu, sudah melakukan koordinasi dengan Camat, terkait tanah tersebut. Oleh karena itu, percepatan pembangunan Huntap lebih dioptimalkan lagi. Sehingga target relokasi warga yang saat ini tinggal di Huntara, bisa tercapai sebelum Ramadhan atau bulan April nanti,” tegasnya.
Anggota Komis C itu mengaku bahwa progres pembangunan Huntap di Kelurahan Tondo saat ini masih mencapai 30 persen. Sementara Hunian tetap yang siap huni, belum rampung pengerjaannya. Mayoritas masih sebatas pendirian rangka bangunan.
Selain itu, pemilik tanah yang dijadikan lokasi pembangunan Huntara di Kelurahan Petobo sebutnya, sudah mulai melakukan pengukuran lahan tersebut.
Olehnya, Gubernur Sulteng menerbitkan surat konsildasi percepatan proses hibah bagi lahan pembangunan Huntap di Kelurahan Petobo.
“Kami mendorong Pemkot Palu untuk segera menindak lanjuti surat konsilidasi terkait hibah lahan untuk pembangunan Huntap Petobo tersebut,” jelasnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi