Palu,- Angka Pengangguran yang dirumahkan dan yang diputus hubungan kerja atau Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga pekan kedua April 2020, naik tajam. Dan yang paling parahnya lagi, Kota Palu paling tinggi tenaga kerja yang dirumahkan.
Diketahui, dari data Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulteng, sebanyak 9.114 orang yang dirumahkan di Sulteng. Dari total itu, yang paling banyak dirumahkan adalah tenaga kerja Kota Palu sebanyak 5.592 orang dan yang dirumahkan oleh perusahaan sebanyak 1.628 orang, serta yang di PHK sebanyak 10 orang.
Maka, berdasarkan data itu, yang terdampak secara langsung adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Usaha yang diakui di Indonesia sebagai penopang ekonomi mikro itu, merumahkan karyawannya sebanyak 6.962 orang se Sulteng. Sedangkan untuk Kota Palu UMKM yang dirumahkan sebanyak 3.964 orang atau 50 persen dari total jumlah se Sulteng.
Sehingga, akibat dampak pandemi Covid-19 dalam sebulan sangat dirasakan warga Sulteng. Penduduk sekitar 1,9 juta kini mulai was was. Dimana, bila angka pengangguran tinggi, maka dampak pengikutnya adalah tingkat kerawanan sosial atau kriminalitas akan naik.
Di sisi lain, belum usai derita warga Palu akibat bencana alam 28 September 2018 lalu, kini kembali diterjang bencana non alam. Ibarat ‘Jatuh Tertimpa Tangga Pula’. Nelayan Teluk Palu yang kini menggantungkan kehidupannya dari melaut di sekitar pesisir pantai, juga terusik dengan Proyek Pembuatan Tanggul sepanjang Pesisir Teluk Palu. Mereka protes tak bisa lagi mencari ikan, memancing dan Karamba.
Pada Siapa Mereka Mengadu! Hidup Makin Susah. Dana Stimulan bencana Belum semua Diterima. Kini di PHK, dirumahkan, bahkan tak bisa Melaut Mencari Nafkah. ***
Editor: Yohanes Clemens