Berita Siang : HMI Sulteng Minta Aparat Tidak Respresif Soal Pembatasan Aktifitas Masjid

  • Whatsapp
Badko HMI Sulteng Rafiq/foto: dok. Pribadi
banner 728x90

Palu,- Menyikapi surat edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 serta intruksi Gubernur Sulteng Nomor 451.1/227/Ro. Kesosmas, terkait pembatasan aktifitas ibadah di Mesjid selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulteng berharap agar pihak aparat tidak bertindak represif dalam menegakan hal tersebut.


“Terkait penegakan kepatuhan kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan, kami meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk lebih mengedepankan sikap humanis dan tidak bertindak represif. Dengan melibatkan segenap perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dalam penegakan tersebut,” ungkap ketua umum Badko HMI Sulteng, Mohamad Rafiq, Kamis (23/4/2020) di Palu.


Adanya pembatasan aktivitas ibadah itu, maka perlu memperkuat konsolidasi ummat. Hal ini bertujuan agar seluruh ummat islam mematuhi anjuran pemerintah dan MUI demi terhindari dari wabah virus Korona.


Agar tidak menimbulkan polemik, surat edaran tersebut harus disosialisasikan kepada seluruh umat Islam, dari tingkat kota hingga kepelosok desa.


Menurutnya, konsolidasi ummat juga bertujuan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari oknum yang ingin memecah belah ummat islam.


“Dalam situasi darurat ini, dikhawatirkan kebijakan yang telah dibuat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memprovokasi ummat islam. Akibatnya konsentrasi ibadah menjadi terganggu dan upaya memutus mata rantai penyebaran juga terhambat,” tegasnya.


Olenya, dia mengajak pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat bersama-sama turut terlibat dalam memperkuat konsolidasi ummat. Salah satunya memberikan penguatan tentang apa dan bagaimana menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan selama pandemi Covid 19.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait