Tertunda Karena Covid-19, Rapat Paripurna LKPJ Dilaksanakan Secara Virtual

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu, – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2019 yang sempat ditunda akibat Pandemi Covid-19 baru dilaksanakan secara virtual, Selasa (28/04). Rapat Paripurna virtual ini diikuti oleh 26 dari total 45 anggota DPRD Provinsi Sulteng dari tempat berbeda serta ditambah para Kepala OPD dari kantor masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menyampaikan bahwa APBD 2019 telah dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan.

“Selain untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung, kebijakan umum belanja daerah tahun anggaran 2019 juga diarahkan guna mendukung pencapaian target PAD pada perubahan RKPD tahun 2019 pascabencana serta memenuhi capaian target-target indikator makro,” kata Gubernur

Ia melanjutkan untuk angka realisasi anggaran pendapatan daerah (Setelah perubahan) tahun 2019 mencapai 98,98 persen dari target Rp.4.170.517.779.691,15 (4 Triliun 170 Milyar 517 Juta 779 Ribu 691 Rupiah 15 Sen).

“Di sisi lain dari rencana anggaran belanja daerah 2019 sebesar Rp. 4.549.853.924.998,12 (4 Trilyun 549 Milyar 853 Juta 924 Ribu 998 Rupiah 12 Sen) berhasil terealisasi 90,99 persen,” lanjut Longki.

Menurut gubernur, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi belanja tahun lalu lebih rendah dari tahun 2018 yang mencapai 90,78 persen.

“Penyebabnya yaitu keterlambatan transfer dana BOS dari pusat, sehingga pekerjaan baru diluncurkan pada APBD 2020, dan bencana alam 28 September 2018 juga menjadi salah satu kendala,” ungkap Gubernur.

Longki Djanggola menambahkan, struktur APBD Provinsi juga dipengaruhi oleh kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

“Masing-masing lanjutnya dapat direalisasi sebesar Rp. 439.594.405.001,99 (439 Milyar 594 Juta 405 Ribu 1 Rupiah 99 Sen) dan Rp. 39.038.000.000 (39 Milyar 38 Juta Rupiah),” Gubernur memaparkan.

Sementara untuk alokasi anggaran tugas pembantuan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2019 mencapai Rp. 221.327.052.000 (221 Milyar 327 Juta 52 Ribu Rupiah) dan Rp. 140.373.840.000 (140 Milyar 373 Juta 840 Ribu Rupiah).

“Adapun sumber dana tersebut berasal dari Kementerian yang dikelola oleh sejumlah OPD Provinsi,” jelasnya.***

Sumber : Humas Prov. Sulteng
Editor :Indra Setiawan

Berita terkait