Palu,- Irwan Mofance ayah dari Korban penembakan oleh Pihak Kepolisian Qidam Alfariski Mofance (20) mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Senin, (13/04/2020).
Ayah dan Paman almarhum menuturkan sangat keberatan dan akan menuntut Polda Sulteng yang telah menyebabkan tewasnya Qidam Alfariski. Ayah korban yang saat itu didampingi paman dan kerabat dekat serta Tim Pembela Muslim (TPM) Kabupaten Poso, dihadapan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary menjelaskan Pengaduan, sekaligus menyampaikan bantahan mereka atas seluruh keterangan polisi, yang menyebut almarhum merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kronologi Kejadian
Kronologis Peristiwa ini sendiri bermula pada Kamis, 9 April 2020. Ketika itu almarhum membantu Asman sang paman di somel miliknya, dari pagi hingga sore. Usai membantu Asman, Qidam pulang ke rumah Neneknya. Setiba di rumah Neneknya tersebut, Qidam dilarang kembali keluar, karena mewabahnya virus corona.
“Dia dari kecil sudah tinggal sama neneknya, karena mamanya ada di Manado. Namun saat ditegur, korban tetap keluar dan main ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah neneknya, dengan membawa tas kecil,” ungkap Irwan.
Mendengar kabar Qidam keluar rumah, sang Paman berusaha mencari korban, sekitar pukul 19.30 wita. Mendapat informasi korban berada di rumah salah satu keluarga di Desa Tobe dan memutuskan untuk menjemput korban sekitar pukul 22.00.
“Namun sudah tidak ada dia (korban) di situ, melainkan kearah belakang rumah, karena takut mau dijemput pamannya,” terangnya.
Iya lari meninggalkan rumah saat dia sedang menyantap makan malam setelah mendengar suara motor sang paman. Korban lari dengan kondisi tanpa alas kaki, mengingat sendal yg almarhum pakai berada dibawah meja makan, dimana sebelumnya ia menyantap makan malam.
Saat korban lari itulah ia bertemu dengan masyarakat dan ditahan, ditanyakan tentang asal korban, korban sempat menjawab dari Tambarana. Saat minta air minum ke warga yang menahannya, korban sempat diminta untuk tidak lari ke arah dekat Polsek.
“Warga menelpon Polmas setempat, akan tetapi yang datang dari aparat kepolisian di Polsek Poso Pesisir, dan tidak ada dari Polmas. Disitu korban langsung dikejar dan ditembak. Tidak ada itu kontak tembak,” yang ada itu anak saya dianiaya dan ditembak mati oleh aparat Kepolisian, ujar lirih ayah almarhum Qidam.
Respon Komnas HAM Perwakilan Sulteng:
- Komnasham Perwakilan Sulteng mendesak ke Pihak ke Kepolisian (Kapolri, Kapolda Sulteng) untuk sesegera lakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius, mendalam dan terbuka atas sebab musabab dan alasan hingga penembakan tersebut terjadi.
- Pelaku atau satuan/unit yang terlibat dalam hal ditembaknya alm. Qisam diproses secara fair dan terbuka. Lakukan evaluasi terbuka pada semua tingkatan kepemimpinan unit, satuan dan/atau satgas hingga pada anggota personil kepolisian yang bertugas di lapangan.
- Komnas HAM menyadari hal atau langkah tersebut bukan pekerjaan sulit, khususnya bagi Pak Kapolri, Jenderal (Pol). Idham Azis, namun hal tersebut (evaluasi) penting dilakukan, hemat kami, dari track rekord yang dimiliki, bagi Kapolri Idham Azis, hal tersebut bukan sesuatu hal yang mustahil yang beliau lakukan.
- Selama masa evaluasi dilakukan, Kepala pemimpin satuan, unit bahkan satgas dibebas tugaskan dari jabatan yang mereka emban, demi menjaga independensi, profesionalitas peroses evaluasi dan hasil evalusi. ***
Editor: Idham
Sumber: Komnas HAM Sulteng
Foto: Komnas HAM Sulteng