Kontraktor Tolak Uang Muka, Dampaknya Serapan Belanja Kabupaten/kota di Sulteng Rendah (58,36 %)

  • Whatsapp


SULTENG – Sejumlah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan belanja modal. Hal itu dipicu rekanan pihak ketiga (kontraktor) memilih ‘aman’ dari masalah hukum, dengan menolak mengambil uang muka pekerjaan. 

Fakta itu memicu rendahnya serapan belanja di daerah. Wakil Gubernur Reny A Lamadjido mengungkap hal itu ketika Rakor Pelaporan dan Evaluasi Realisasi APBD Kabupaten/Kota se-Sulteng di Polibu (20/11/2025). 

Data tersaji, serapan belanja di kabupaten/kota menurun alias rendah hanya 58,36 persen. Demikian juga dengan pendapatan daerah sejumlah kabupaten/kota baru mencapai 73,07 persen. 

Fakta itu, kata Reny mesti dicarikan jalan keluar. Termasuk komitmen dengan Forkompinda, dan pihak organisasi rekanan sehingga sistem keuangan daerah dapat berjalan lancar hingga menjadi daya picu pertumbuhan ekonomi. ‘’Ini sudah memasuki pertengahan Nopember, tolong semua bergerak untuk mencapai pendapatan dan belanja yang sehat. Ini perhatian serius bersama,’’ tegas Reny serius. 

Dijelaskan Reny, dana transfer daerah (TKD) menurun tahun 2026, pendapatan daerah menurun maka APBD akan defisit.  Maka tidak boleh belanja daerah juga serapannya menurun. Itu anomali. ‘’Kita mesti serius di tengah defisit anggaran kok ada silpa kan anomali,’’ ungkap Wagub depan pimpinan daerah kabupaten dan kota. 

“Tolong sampaikan uang muka itu harus diterima karena terkait serapan (belanja) jadi harus dicairkan,” imbuh wagub supaya hal ini diedukasikan kepada kontraktor. Reny menginstruksikan agar hasil rakor segera dirapatkan kembali di masing-masing kabupaten kota.

“Tolong asisten perekonomian, kepala BPKAD dan sekda (kabupaten/kota) berkoordinasi, undang perangkat daerah terkait untuk rapat terkait serapan APBD,” tutupnya guna memastikan tiap rupiah anggaran terealisasi dengan optimal.

Rakor diikuti jajaran biro administrasi pembangunan provinsi beserta perangkat kabupaten kota dalam hal ini para asisten perekonomian dan pembangunan, bagian administrasi pembangunan, BPKAD dan badan pendapatan. *** 

Berita terkait